KESATU.CO – Bandung boleh berbangga menempati posisi kedua secara nasional dalam hal nilai kredit, setelah DKI Jakarta. Dari total Rp8.320 triliun kredit nasional, Jawa Barat memegang Rp655 triliun atau 7,87 persen. Namun di balik angka itu tersimpan ironi: pertumbuhan kredit di Jawa Barat hanya 2,79 persen. Bandingkan dengan DKI yang masih bisa tumbuh 9,24 persen, atau Sumatera Utara yang mencatat 8,08 persen.
Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari situasi pasca-pandemi. Relaksasi kredit yang berlaku selama masa COVID-19 resmi dicabut pada Maret 2024. Bagi pelaku usaha mikro, langkah itu ibarat tiba-tiba dilepas dari pelampung di tengah arus deras. Banyak yang gagal membayar cicilan, dan angka kredit macet pun merangkak naik. Non Performing Loan (NPL) Jawa Barat kini 3,58 persen, level yang membuat bank enggan mengambil risiko.
“Kalau NPL naik, strategi bank biasanya langsung ‘cuci piring’. Mereka menahan ekspansi kredit, membereskan portofolio, baru kemudian melangkah lagi. Padahal kalau sampai melewati lima persen, bank bisa masuk pengawasan intensif,” jelas Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman.
Di satu sisi, kehati-hatian bank bisa dimaklumi. Tapi di sisi lain, sikap terlalu konservatif justru bisa melumpuhkan denyut ekonomi daerah. UMKM yang selama ini jadi tulang punggung lapangan kerja di Jawa Barat akan semakin sulit bernafas tanpa akses permodalan. Ibarat tubuh, darah berhenti mengalir, organ pun melemah.
OJK sebenarnya sudah mencoba memberi kelonggaran. Risiko kredit pemilikan rumah (KPR) diturunkan agar bank lebih bersemangat menyalurkan pembiayaan. Namun kebijakan itu tidak serta-merta mendongkrak pertumbuhan. Masalahnya lebih dalam: ada persoalan struktural dalam penyerapan kredit. Ada pula stigma yang masih melekat di kalangan perbankan bahwa debitur mikro identik dengan risiko tinggi.
Baca Juga: Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi ketika muncul isu bahwa catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dianggap sebagai daftar hitam. OJK buru-buru meluruskan. “SLIK itu bukan blacklist. Nilai kecil tidak otomatis ditolak. Itu hanya catatan netral untuk analisis bank,” tegas Darwisman.
Poin pentingnya, akses pembiayaan jangan sampai tertutup hanya karena interpretasi yang keliru. Jika semua pintu dibiarkan rapat, justru yang dikorbankan adalah sektor riil yang sedang berusaha bangkit.
Di sinilah sebenarnya ujian terbesar bagi perbankan: berani mengambil peran lebih besar dalam memulihkan ekonomi, tanpa harus mengabaikan prinsip kehati-hatian. Bank bukan hanya lembaga keuangan yang menjaga neraca, melainkan juga mesin yang menggerakkan roda pembangunan.
Jawa Barat punya potensi besar, dari industri kreatif, manufaktur, sampai UMKM yang tumbuh di desa-desa. Tapi potensi itu akan mandek jika bank lebih suka bermain aman. “Kredit itu bukan sekadar angka, tapi nyawa dari pergerakan ekonomi,” ujar Darwisman. Kalimat itu seakan menjadi peringatan keras: bila bank hanya sibuk menjaga dirinya sendiri, maka masyarakat yang akan menanggung akibatnya.
Optimisme tetap ada. OJK menjanjikan pengawasan lebih ketat dan insentif kebijakan, agar bank tidak lagi ragu menyalurkan kredit. Namun, pada akhirnya, kunci ada pada keberanian: keberanian bank untuk memberi ruang, dan keberanian regulator untuk mengawal. Tanpa itu, pertumbuhan Jawa Barat hanya akan menjadi catatan kecil di bawah rata-rata, sementara kesempatan emas untuk bangkit terbuang percuma.
