KESATU.CO, SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ramzi Akbar Yusuf menyoroti kejanggalan pelayanan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi yang hingga kini masih berada di bawah pengelolaan PDAM Kota Sukabumi. Ia meminta adanya kejelasan agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat mengajukan pengaduan.
Sorotan itu disampaikan Ramzi saat berdialog bersama Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi M. Kamaludin Zen. Menurutnya, banyak warga di daerah pemilihannya yang menganggap seluruh layanan air di wilayah Kabupaten menjadi tanggung jawab PDAM Kabupaten.
“Karena wilayahnya masuk Kabupaten Sukabumi, masyarakat otomatis mengadu ke PDAM Kabupaten. Ternyata setelah dicek, pelanggannya justru milik PDAM Kota Sukabumi. Ini yang sering membuat masyarakat bingung,” ujar Ramzi dikutip dari akun media sosial pribadinya.
Ia pun mempertanyakan apakah lima kecamatan yang saat ini masih dilayani PDAM Kota Sukabumi dapat dialihkan ke Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana dan terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri M. Kamaludin Zen menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan persoalan baru. Menurutnya, PDAM Kota Sukabumi telah lebih dahulu membangun jaringan distribusi air sejak zaman Belanda, jauh sebelum PDAM Kabupaten Sukabumi berdiri pada 1989.
“Ketika Kabupaten belum memiliki PDAM, Kota Sukabumi sudah lebih dulu memperluas pelayanan ke wilayah seperti Cisaat, Sukaraja, hingga sebagian Kadudampit. Jadi ini merupakan sejarah pelayanan yang masih berjalan sampai sekarang,” jelasnya.
Kamaludin menyebut, pengalihan wilayah layanan memungkinkan dilakukan, namun harus melalui kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi karena menyangkut kepemilikan aset, jaringan perpipaan, hingga aspek regulasi.
Ia mencontohkan, mekanisme serupa pernah terjadi di daerah lain seperti Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi maupun Kabupaten Bogor dengan Kota Depok yang diselesaikan melalui proses antarpemerintah.
Meski demikian, Kamaludin memastikan koordinasi antara PDAM Kabupaten dan PDAM Kota Sukabumi selama ini berjalan baik. Menurutnya, yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan layanan air minum secara optimal, sembari pemerintah mencari solusi terbaik terhadap pembagian wilayah pelayanan.
