KESATU.CO – Polemik penutupan Bandung Zoo kembali mencuat setelah Pemerintah Kota Bandung merilis pernyataan resmi pada 7 Oktober 2025. Namun, pihak pengelola kebun binatang, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang dipimpin Bisma Bratakusuma, segera menggunakan hak jawabnya.
Mereka menegaskan bahwa fokus utama YMT tetap pada penyelamatan 710 satwa yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami hanya berfokus pada penyelamatan 710 satwa karena izin yang turun dari KLHK itu diberikan kepada kami. Satwa-satwa titipan negara ini kami selalu upayakan untuk tetap sejahtera sesuai dengan kaidah yang ada,” tegas Bisma dalam keterangannya. Ia menilai, keputusan pihak tertentu yang menutup Bandung Zoo justru dapat berakibat fatal terhadap kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut, Selasa (07/10/2025)
YMT menyebut tindakan penutupan tanpa mempertimbangkan nasib hewan sama saja dengan mengabaikan tanggung jawab moral dan ekologis. “Pihak-pihak yang sengaja menutup Bandung Zoo ini sama sekali tidak punya kepedulian terhadap satwa dan berpotensi membunuh satwa,” lanjut Bisma dengan nada kecewa.
Sengkarut hukum antara YMT dan Pemerintah Kota Bandung sebenarnya sudah berlangsung lama. Dalam catatan hukum, YMT telah memenangkan gugatan terhadap Satpol PP Kota Bandung pada 23 Mei 2025. Putusan itu menegaskan posisi YMT sebagai pihak yang sah mengelola kawasan tersebut sesuai dengan izin yang diterbitkan KLHK.
Di sisi lain, publik berharap kedua pihak dapat mengedepankan dialog dan solusi yang berpihak pada kesejahteraan satwa. Sebab, polemik yang terus berlarut tanpa arah penyelesaian tidak hanya mencoreng wajah konservasi di Bandung, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ratusan hewan yang selama ini dirawat di kebun binatang tertua di Jawa Barat itu.
Baca Juga: PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
Kini, nasib Bandung Zoo berada di persimpangan antara kepentingan birokrasi dan tanggung jawab ekologis. Di tengah perdebatan hukum dan kepentingan, suara yang paling lemah justru datang dari mereka yang tak bisa bersuara—para satwa yang seharusnya menjadi pusat perhatian utama semua pihak.
