KESATUCO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi publik hingga tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan sesuai aturan, transparan, dan mudah diakses.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, saat Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Yulipri, pemahaman aparatur mengenai pengelolaan informasi publik menjadi hal penting di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat.
Baca Juga: Aspirasi Pendidikan Mengemuka dalam Reses Anang di Desa Mangunjaya
Karena itu, sosialisasi yang diikuti perangkat daerah, kecamatan, hingga desa tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dan mengelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan sosialisasi yang melibatkan berbagai narasumber ini, semua pihak dapat memahami dan memilih informasi publik yang dapat dipublikasi dan dikecualikan sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Yulipri menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pengelolaan informasi yang tepat, masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang dibutuhkan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Perjuangkan Program Prioritas ke Bappenas
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat,” katanya.
Selain penguatan PPID, sosialisasi juga membahas optimalisasi SP4N-LAPOR sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, seluruh aparatur harus mampu memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Miras dan Obat Terlarang, Farhan: Ini Akar Banyak Kejahatan
Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan. Oleh karena itu, aparatur dituntut terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi dan komunikasi publik.
“Melalui kegiatan ini, mari sama-sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur. Selain itu, mari sama-sama meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Puji berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperluas wawasan dan berbagi pengalaman dengan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.
Melalui penguatan kapasitas PPID hingga tingkat desa, Pemkab Sukabumi menargetkan kualitas pelayanan informasi publik semakin baik sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
