KESATU.CO – Mulai Februari 2025, program cek kesehatan gratis di hari ulang tahun resmi diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.
Lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta siap melayani pemeriksaan kesehatan tanpa biaya bagi warga dari segala usia.
Program ini terbuka untuk seluruh masyarakat, termasuk mereka yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Optimalkan Program Prioritas, Pemprov Jabar Relokasi Anggaran Hingga Rp 4 Triliun
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu.
Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis
Program ini berlaku bagi beberapa kelompok usia, yaitu:
- Bayi baru lahir (usia dua hari setelah kelahiran)
- Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
- Dewasa (usia 18-59 tahun)
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Purwakarta, Om Zein Larang Rapat Dinas di Luar Kantor
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.
Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Menggunakan Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Batas Waktu Skrining: Pemeriksaan gratis hanya berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi Baru Lahir: Skrining dilakukan dalam waktu 24 jam atau maksimal dua hari setelah persalinan.
- Dokumen yang Diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
- Tiket Pemeriksaan: Tiket bisa diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Pengisian Kuesioner Skrining: Sebelum pemeriksaan, masyarakat wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
Prosedur Mengikuti Cek Kesehatan Gratis
Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
- Mendaftar melalui aplikasi atau WhatsApp dengan nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
- Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
- Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
- Mengisi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
- Mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Menjalani pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.
Ketentuan Khusus untuk yang Berulang Tahun di Awal Tahun
Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, program ini tetap bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025.
Baca Juga: BRI Perkuat Ekosistem UMKM Melalui Program Desa BRILiaN, Didukung Peraih Nobel Ekonomi
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan gratis.
Bagaimana Jika Belum Mendaftar?
Jika masyarakat belum mendapatkan notifikasi atau belum terdaftar, mereka tetap bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
Baca Juga: Serbu BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ribuan Produk Lokal Unik, Musik Asyik, dan Kesempatan Bisnis Menanti!
Selain itu, bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran.
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat memastikan keaktifan kepesertaan JKN minimal satu bulan sebelum ulang tahun.
Untuk kelompok balita, lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami kesulitan mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga terdekat.
Baca Juga: Potong Dana BLT untuk Warga, Mantan Kades di Purwakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Peserta Non-BPJS Tetap Bisa Mengikuti Program
Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dapat menikmati layanan pemeriksaan gratis ini.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu.
Namun, Budi tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Jika hasil skrining menunjukkan adanya gangguan kesehatan yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut, kepesertaan BPJS Kesehatan akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lanjutan.
Layanan yang Diberikan dalam Program Skrining Gratis
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal.
Baca Juga: Om Zein Minta SMPN 1 Purwakarta Buka Kelas Inklusi
Jika hasil pemeriksaan mengindikasikan kondisi medis tertentu seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan preventif yang penting untuk menjaga kualitas hidup sejak dini hingga usia lanjut.***
