KESATU.CO, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyampaikan himbauan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat, untuk membebaskan tunggakan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) perorangan.
Himbauan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2025.
”Ini sifatnya himbauan kepada seluruh bupati dan wali kota, dan surat himbauannya hari akan diedarkan ke seluruh daerah,” ujar Gubernur Jabar yang populer disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan himbauan melalui media sosial miliknya, pada Jumat 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Plt Kadisdik Purwakarta Sadiyah Minta Guru dan Kepsek Fokus Tingkatkan Kualitas Siswa dan Jadikan Sekolah Ramah Anak
Meski menyampaikan himbauan secara terbuka melalui media sosial, KDM menegaskan bahwa kewenangan pembebasan tungakan PBB perorangan itu kewenangannya ada di bupati dan wali kota.
”Dalam rangka memperingati hari kemerdekan RI yang ke-80, pemerintah Provinsi Jawa Barat menghimbau atau mengajak karena kewenangannya ada di bupati dan wali kota, untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran PBB perorangan untuk semua golongan terhitung Tahun 2024 kebelakang seperti yang diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor,” ungkap KDM.
Baca Juga: Perihal Lahan Bandung Zoo, Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Jelaskan Status Tanahnya. Ini Faktanya!
Menurut Dedi Mulyadi, hal tersebut dilakukan untuk meringatkan beban berat masyarakat atas pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Menantu Dedi Mulyadi, Putri Karlina Minta ASN Pemkab Garut Responsif Tanggapi Kritikan Masyarakat
”Dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan tidak bersifat memberatkan kepada masyarakat. Himbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti, semoga kita semua memiliki spirit yang sama bahwa Provinsi Jabar harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. ***
