KESATU.CO, JAWA BARAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, memberikan bantuan uang tunai bagi para korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatan Purwakarta.
Pemberian bantuan tersebut disampaikan langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat mengunjung lokasi pengungsian warga di GOR Desa Pasirmunjul, Sukatani, pada 18 Juni 2025.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung: Rotasi-Mutasi Jabatan, Penyegaran untuk Pelayanan lebih Baik
“Jadi 83 Kepala Keluarga (KK) dikasih bantuan Rp10 juta. Untuk pak lurah Rp20 juta, totalnya jadi Rp850 Juta. Besok ambil jam 9 di Pemkab Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan amanah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kepada Lurah Desa Pasirmunjul.
Selain memberikan bantuan dari Dedi Mulyadi, Om Zein menegaskan kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah agar tidak menempati lokasi tersebut.
“Nanti enggak boleh lagi tinggal disitu, jadi harus pindah,” tegas Om Zein.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Berharap Pembangunan Jalan Layang Nurtanio Segera Tuntas
Om Zein juga menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan rumah penganti bagi para korban yang terdampak pergerakan tanah. Asal, sambung Om Zein, kepada warga tidak boleh pindah lagi setelah dibuatkan rumah dilokasi baru.
Baca Juga: Impor Minggat! Danantara Gandeng Chandra Asri & INA, Bangun Pabrik Kimia Raksasa Rp13 Triliun
“Janji kamu ke saya, enggak bakal pindah lagi setelah direlokasi. Rumah barunya nanti dibuatkan langsung sama Pak Gubernur,” pungkas Om Zein, kepada warga setempat. ***
