KESATU.CO – BANDUNG, Prediksi bahwa hingga periode 2024 berakhir, terdapat sekitar 20 entitas perbankan yang riwayat dan kiprahnya berakhir, bisa menjadi kenyataan.
Buktinya, perbankan yang akhirnya ambruk dan bangkrut bertambah menjadi 19 bank. Adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kencana, yang berdomisili di Jalan Jenderal H Amir Machmud 271 Kota Cimahi menjadi perbanksn terbaru yang gulung tikar.
Dalam keterangannya, Imansyah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, mengemukakan, terbitnya Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tertanggal 16 Desember 2024 mendasari pihaknya membekukan izin operasional PT BPR Kencana.
“Pembekuan izin operasional PT BPR Kencana termasuk upaya pengawasan dan pemerkuatan posisi serta daya saing perbankan. Selain itu, juga upaya kami melindungi konsumen,” tandas Imansyah.
Sebelum pembekuan, ungkap dia, pihaknya menyematkan predikat PT BPR Kencana sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP). Penyebabnya, jelas dia, perbankan itu tidak memenuhi persyaratan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), yakni lebih rendah daripada 12 persen.
Selain itu, sahutnya, Cash Ratio rata-rata BPR itu selama tiga bulan terakhir pun tergolong minim, yakni tidak melebihi 5 persen. Tidak itu saja, sambung Imansyah, BPR itu pun berpredikat Tidak Sehat.
Pada 26 November 2024, tuturnya, pihaknya mengubah status PT BPR Kencana menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). “Dasarnya, para pengurus dan pemilik saham BPR itu gagal mengupayakan penyehatan khususnya permasalahan permodalan dan likuiditas.
Selanjutnya, tambah Imansyah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerbitkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 140/ADK3/2024 tertanggal 9 Desember 2024.
Berdasarkan surat tersebut, ungkap Imansyah, LPS menyatakan untuk menghentikan penyelamatan PT BPR Kencana. LPS pun, ujar Imansyah, meminta pihaknya supaya mencabut dan membekukan izin operasional PT BPR Kencana.
“Kami mengimbau seluruh nasabah PT BPR Kencana agar tetap tenang dan tidak panik. LPS menggaransi seluruh dana masyarakat yang tersimpan pada perbankan, termasuk BPR, sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar 19 BPR-BPRS yang operasionalnya berakhir
1.PT BPR Wijaya Kusuma
2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. PT BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. PT BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. PT BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Ageng
15. PT BPR Nature Primadana Capital
16. PT BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. PT BPR Duta Niaga
18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan.
19. PT BPR Kencana. (win)
