KESATUCO – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan bahwa masa nontahapan pemilu bukanlah periode tanpa aktivitas, melainkan fase strategis untuk memperkuat fondasi demokrasi.
Hal itu disampaikannya dalam penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan Pemerintah Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Menurut Imam, pada masa nontahapan KPU tetap menjalankan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta pendidikan politik kepada masyarakat. Ia menilai masih ada persepsi publik yang menganggap KPU tidak bekerja di luar tahapan pemilu.
Baca Juga: Ramadan Perkuat Budaya Kerja Religius di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi
“Padahal masa nontahapan justru menjadi waktu konsolidasi, evaluasi, dan penguatan sistem. Data pemilih terus diperbarui dan edukasi politik tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan konkret dari pemerintah daerah agar saat memasuki masa tahapan, penyelenggaraan pemilu bisa lebih optimal dan lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menekankan bahwa penguatan demokrasi harus dimulai sejak masa nontahapan dengan mengoptimalkan potensi pemilih, baik pemilih lama maupun pemilih pemula.
“Ini adalah proses berkelanjutan. Tugas kita bersama memastikan partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga Kota Sukabumi mampu menjadi bagian dari pelaksanaan pemilu terbaik,” ujarnya.
Ayep juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh KPU melalui koordinasi lintas perangkat daerah guna meningkatkan keterlibatan masyarakat pada pemilu mendatang.
Baca Juga: RMP dan Perbaikan Sarana Pendidikan, Jaga Asa Anak Tetap Sekolah
“Demokrasi adalah pilihan konstitusional yang harus kita jalankan dengan komitmen, baik dalam masa tahapan maupun nontahapan,” pungkasnya.
