KESATU.CO – JAKARTA, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, menyelenggarakan Public Expose: Annual Report & Outlook Zakat Wakaf 2025 yang bertajuk “Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak”. Dalam rangkaian acara ini, Kemenag menetapkan salah satu agenda penting, yaitu penyerahan Surat Keputusan (SK) Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala provinsi di Hotel Grand Mercure, Jakarta (Senin, 08/12/2025).
IBS Foundation menjadi salah satu lembaga yang menerima SK Menteri Agama sebagai LAZ tingkat Provinsi Jawa Barat. Penyerahan SK LAZ diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag., kepada Direktur LAZ IBS Foundation, Faisal Hanafi. Moment ini juga disaksikan oleh para stakeholder, diantaranya lembaga zakat dan tokoh agama lainnya.
Faisal Hanafi mengungkapkan bahwa penyerahan SK Lembaga Zakat dan Wakaf ini berarti menegaskan pengakuan negara terhadap kiprah IBS Foundation dalam pengelolaan zakat di tingkat regional.
“Dengan resminya status IBS Foundation sebagai LAZ Provinsi, lembaga kini memiliki mandat yang lebih besar untuk mengelola dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih luas dan profesional.”, tambahnya.
Momen serah terima dokumen ini menjadi highlight khusus dalam Public Expose, menunjukkan komitmen Kemenag RI untuk memperkuat ekosistem zakat nasional dengan melibatkan lembaga-lembaga yang kredibel. Pengukuhan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan jangkauan penyaluran zakat di seluruh wilayah provinsi.
IBS Foundation diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencapai target outlook zakat 2026, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan intervensi kemiskinan ekstrem, sejalan dengan tagline acara.
