KESATUCO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meluncurkan Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Sipenyu) di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Senin 1 September 2025.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyebut, Gebyar Sipenyu merupakan inovasi strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui layanan terpadu yang lebih mudah dan murah.
“Melalui Gebyar Sipenyu, masyarakat dapat membayar pajak dan retribusi sekaligus memperoleh layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga bazar UMKM. Program ini juga menghadirkan aplikasi inovatif serta hadiah sebagai apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak,” kata Asep Japar.
Ia menekankan, program tersebut diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengajak kepala dusun dan kepala desa untuk menyosialisasikan program ini di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menambahkan, Gebyar Sipenyu menjadi bentuk kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi Sukabumi maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Jakarta, TNI AD Gelar Patroli Skala Besar
“Visi Sukabumi Mubarokah tidak mungkin tercapai tanpa kebersamaan. Gebyar Sipenyu hadir sebagai momentum penting pelayanan publik,” tutur Herdy.
Menurut Herdy, Kabupaten Sukabumi juga menghadirkan keringanan pembayaran pajak, bahkan direncanakan ada pembebasan pajak bagi masyarakat miskin pada 2026 dengan persetujuan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Bapenda meluncurkan logo baru berwarna emas sebagai semangat baru pembangunan daerah.
Baca Juga: Disdik Kabupaten Sukabumi Instruksikan PJJ, Ini Alasannya
Sejumlah penghargaan diberikan, di antaranya 10 unit sepeda motor untuk kepala desa dan 10 paket umrah bagi lima kepala dusun serta lima wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
