KESATU.CO, PURWAKARTA — Kasus penemuan bayi perempuan berbobot 2,8 kilogram di pinggir jalan kawasan Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, akhirnya menemui titik terang.
Bupati Purwakarta, Om Zein, turun langsung menelusuri fakta di lapangan hingga berhasil menemui ibu kandung sang bayi di rumah kontrakannya pada Minggu malam (26/7/2026).
Penemuan bayi mungil yang diperkirakan baru berusia dua hari tersebut sebelumnya sempat menggemparkan warga Kampung Babakan Johar, Desa Citalang. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pengendara bernama Yusuf pada Minggu pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, Yusuf sengaja mampir dan beristirahat di sebuah area bekas bangunan rumah makan sebelum dibuat terkejut oleh tangisan bayi di dekat lokasi tersebut.
Langkah Cepat Om Zein: Dari Puskesmas Hingga Kontrakan Orang Tua
Mendapat laporan mengenai penemuan bayi yang memprihatinkan ini, Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein langsung bergerak cepat. Tahap awal, Om Zein mendatangi Puskesmas setempat untuk memastikan penanganan medis dan kondisi kesehatan sang bayi terjamin dengan baik.
Tak berhenti di situ, Om Zein kemudian menggali informasi mendalam langsung dari Yusuf, saksi kunci yang pertama kali menyelamatkan bayi tersebut. Bersama dengan Camat Purwakarta, Bupati kemudian melakukan penelusuran intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan ibu dari sang bayi di sebuah rumah kontrakan sederhana di wilayah Purwakarta.
Pengakuan Jujur Sang Ibu: Bayi Diambil Pacar Tanpa Izin
Suasana haru dan tegang mewarnai pertemuan antara Om Zein, Pak Camat, dan ibu kandung bayi. Dalam keterangannya di hadapan Bupati, sang ibu yang belum terikat pernikahan sah ini membeberkan kronologi memilukan yang dialaminya.
Ia mengaku melahirkan sang buah hati secara mandiri di rumahnya. Setelah proses persalinan, ia sempat membawa bayinya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan awal sebelum akhirnya diizinkan pulang. Namun, prahara terjadi sewaktu bayi tersebut masih dititipkan sementara di klinik.
“Ternyata saat berada di klinik, bayinya diambil oleh pria yang merupakan pacar saya tanpa sepengetahuan dan izin dari saya. Saya sangat terkejut dan perasaan saya campur aduk ketika mengetahui anak saya sudah tidak ada dan malah dibuang,” ungkap sang ibu dengan mata berkaca-kaca di hadapan Om Zein.
Berdasarkan pengakuan tersebut, sang pacar membawa bayi malang itu secara sembunyi-sembunyi lalu membuangnya di depan bekas rumah makan di Desa Citalang, tempat di mana Yusuf akhirnya menemukan bayi tersebut.
Perhatian Kesehatan dan Penanganan Hukum oleh Kepolisian
Melihat kondisi fisik sang ibu yang masih belum pulih pasca melahirkan dan dalam kondisi trauma berat, Om Zein memberikan perhatian mendalam terkait aspek medis.
Mengingat obat-obatan dari klinik sudah habis dan sang ibu masih memerlukan perawatan intensif, Om Zein menyarankan serta memfasilitasi agar sang ibu segera melakukan kontrol medis lanjutan untuk menjaga kesehatannya.
Terkait dugaan tindak pidana penelantaran anak yang melibatkan sosok pacar tersebut, Bupati Om Zein menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum. Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas.
“Untuk proses hukum selanjutnya, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Biarlah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut agar fakta hukum dan pertanggungjawaban pidana dari pelaku bisa ditegakkan secara adil,” tegas Om Zein.
Bayi Diikhlaskan Diurus Pak Camat
Mengingat keterbatasan ekonomi, kondisi psikologis, serta status hukum sang ibu, di hadapan Om Zein dan tokoh masyarakat, sang ibu secara tulus menyatakan keikhlasannya untuk menyerahkan pengasuhan sang bayi.
Atas kesepakatan bersama dan niat mulia untuk memberikan masa depan yang lebih baik, bayi perempuan tersebut diikhlaskan untuk diurus dan dibesarkan oleh Pak Camat Purwakarta.
Langkah kekeluargaan ini diambil demi menjamin masa depan, perlindungan, serta tumbuh kembang anak secara layak dan aman.***
