KESATU.CO – BANDUNG, Tampilnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia kedelapan membawa sejumlah perubahan.
Di antaranya, membentuk badan yang langsung dikomandoi mantan Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopasus) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) tersebut.
Informasinya, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) termasuk institusi yang segera menjadi lembaga otonom yang pertanggungjawabannya langsung kepada presiden.
Kepada media dalam sebuah konferensi pers di Graha Mandiri, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, mengiyakan adanya perubahan status Perum Bulog menjadi badan atau lembaga otonom yang secara vertikal, bertanggung jawab kepada presiden.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, adanya perubahan itu berarti, Perum Bulog tidak lagi berstatus sebagai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Apabila benar-benar tidak lagi berstatus BUMN, tegas Zulhas, sapaan akrabnya, Perum Bulog punya peran baru yang lebih krusial, yakni memperkuat stabilitas dan ketahanan pangan.
“Jadi, Bulog tidak lagi memperjualbelikan komoditas komersial, antara lain beras, seperti yang selama ini mereka lakukan untuk meraup keuntungan. misalnya beras,” papar Zulhas.
Baca Juga: Mau Bisnis Lancar? Pakai BRImerchant, Dana Cair 4 Kali Sehari!
Selain itu, Bulog pun, ujar dia, korporasi itu pun tidak bisa lagi menerapkan pola komersialisasi ketika menyerap gabah atau beras petani.
Perubahan status Perum Bulog menjadi lembaga non-BUMN yang pembahasannya masih berlanjut itu pun, lanjut dia merupakan upaya pemerintah demi tercapainya swasembada pangan yang proyeksinya terealisasi dalam kurun waktu 4-5 tahun mendatang.
Tidak lagi berpredikat BUMN, lanjut dia, juga berarti bahwa Bulog kembali pada peran dan fungsi awalnya saat pertama kali pemerintah bentuk. Yakni berupa Lembaga Pemerintah Non-Departemen.
Wahyu Suparyono, Direktur Utama Perum Bulog, menjelaskan, setelah tidak lagi berstatus BUMN, pihaknya menerima alokasi dana yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemanfaatan dana APBN itu, ungkap dia, untuk stabilsasi pangan melalui pembelian komoditas-komoditas kepada para petani. Umpamanya, komoditas beras, gula, jagung, dan lainnya.
Namun, dalam posisi dan statusnya saat ini, yakni masih berpredikat BUMN, tutur Wahyu Suparyono pihaknya tetap menggulirkan program-programnya sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN.
Menanggapi kabar tentang peralihan atau perubahan Perum. Bulog menjadi lembaga non-BUMN, Erick Thohir, Menteri BUMN, menyatakan setuju dan mendukung rencana tersebut. (win)
