KESATUCO – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi melampaui target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 2024.
Di mana, hasil yang didapat dari retribusi tersebut sebesar Rp955juta, sementara targetnya hanya Rp850juta.
“Alhamdulillah, retribusi PBG tahun 2024 sudah tercapai bahkan melebihi target yang telah kami tetapkan. Kami sangat bersyukur atas hasil yang luar biasa ini,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh.
Baca Juga: Turun Ke Lapangan, Ini Komitmen Anggota DPRD Kota Sukabumi
Menurutnya, capaian ini merupakan salah satu keberhasilan DPMPTSP dalam meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Selain itu, hasil yang didapat kali ini merupakan kerjasama yang baik antara semua elemen yang terlibat, termasuk petugas DPMPTSP
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerjasama yang baik antara petugas DPMPTSP dan berbagai pihak telah memberikan hasil yang maksimal,” ucapnya.
Baca Juga: Terima Keluhan Kelangkaan Elpiji, Begini Respon Anggota DPRD Kota Sukabumi
Selain itu, pencapaian ini juga menjadi bukti sektor investasi dan pembangunan di Kota Sukabumi terus berkembang dengan baik. Atas dasar itu pula, target retribusi PBG di 2025 dinaikan menjadi Rp950juta.
“Meskipun ada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dapat mempengaruhi pencapaian target,namun kami optimis bisa mencapainya,” pungkasnya.
