KESATUCO – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menegaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidikan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pendidik.
“Perda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidikan sangat penting karena memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi guru dan tenaga pendidikan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Danny.
Ia menjelaskan, salah satu urgensi utama Perda tersebut adalah melindungi guru dari kekerasan, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil dari siswa, orang tua, atau pihak lain.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Jabar Awal 2026 Surplus, Ekspor Capai USD 3,14 Miliar
“Guru harus memiliki payung hukum yang jelas agar tidak mudah diintimidasi atau diperlakukan tidak adil saat menjalankan tugasnya,” katanya.
Selain itu, keberadaan Perda diyakini akan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan rasa aman dan perlindungan yang kuat, guru dapat lebih fokus menjalankan perannya sebagai pendidik tanpa dibayangi rasa khawatir terhadap keselamatan dan keamanan.
Danny juga menekankan pentingnya pengaturan aspek kesejahteraan dalam regulasi tersebut, termasuk perlindungan atas hak kekayaan intelektual, keselamatan kerja, serta kesehatan guru.
Baca Juga: Wagub Erwan Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman
“Perda ini juga membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga pendidikan,” tegasnya.
