KESATU.CO – Gubernur Jawa Barat (Gubernur Jabar) Dedi Mulyadi, menerapkan strategi untuk cegah longsor hingga banjir di Jabar, yakni dengan mengembalikan tata ruang Sunda.
Gubernur yang akrab disapa KDM ini menilai filosofi Sunda adalah laboratorium hidup yang menawarkan solusi nyata bagi keseimbangan lingkungan dan mitigasi bencana.
Menurut Dedi Mulyadi, tata ruang Sunda memiliki prinsip mitigasi alami yang sangat kuat, yaitu gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lebak kudu sawahan.
Baca Juga: Atasi Banjir Telukjambe, Dedi Mulyadi Desak 3 Kades Normalisasi Sungai Karawang
Filosofi ini menekankan bahwa kawasan perbukitan harus tetap hijau ditumbuhi tanaman berkayu sebagai penyangga tanah agar tidak terjadi erosi, sementara daerah lembah (lengkob) harus difungsikan sebagai kantung air atau kolam (balong).
“Jika konsep tata ruang Sunda diterapkan dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya bencana hidrologis mulai dari tanah longsor di kawasan hulu, hingga banjir di kawasan dataran,” ucap KDM saat menghadiri Puncak Musyawarah Tahunan II Majelis Musyawarah Sunda di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate, Bandung, Sabtu (22/11/2025).
Lebih lanjut, area datar atau lebak diperuntukkan sebagai areal persawahan untuk menunjang ketahanan pangan.
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa pembangunan di Jawa Barat harus kembali mengadopsi kearifan lokal ini demi keselamatan warga.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Jawa Barat ini telah memulai aksi pembongkaran bangunan di sempadan sungai guna melancarkan aliran air.
Ia juga melarang keras alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, memastikan alam kembali ke fungsi alaminya demi pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Dedi meminta para pemangku kepentingan, termasuk birokrat dan politisi, untuk belajar dari masyarakat adat Sunda mengenai kehidupan sosiokultural yang harmonis.
Ia mengingatkan agar kemurnian nilai adat tidak dicemari oleh kepentingan pragmatis sesaat.
“Maka kepada para birokrat, politisi, dan para pemangku kepentingan lainnya, masyarakat adat jangan dikenalkan dengan ‘budaya proposal’ karena itu akan berseberangan dengan nilai-nilai adat budaya,” tegasnya.***
