KESATU.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penebangan pohon di seluruh wilayah Jabar untuk mencegah terjadinya bencana alam.
Larangan ini disampaikan melalui Surat Edaran yang akan segera dikirim ke seluruh bupati dan wali kota di Jabar.
Kebijakan tersebut berkaca kepada musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini.
Baca Juga: Hutan di Tanah Pasundan Kritis! Pemprov Jabar Berlakukan Moratorium Penebangan
Dedi Mulyadi khawatir tragedi serupa bisa terjadi di Jawa Barat mengingat kondisi hutan yang semakin memprihatinkan.
“Bencana di Aceh dan Sumbar itu bisa terjadi di kita, bukan nakut-nakutin,” tegas Dedi Mulyadi, Selasa (2/12/2025).
Larangan penebangan pohon juga berlaku untuk pohon yang berdiameter lebih dari dua meter.
Baca Juga: SMK Go Global, Jabar Cetak Talenta Pasar Kerja Internasional
Surat Edaran ini dikeluarkan sambil menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang dijadwalkan terbit pada Januari 2026.
Langkah ini diperlukan karena Pergub Jabar Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan telah berakhir masa berlakunya pada 30 November 2025.
Kekosongan regulasi ini mendorong Pemprov Jabar segera mengeluarkan aturan sementara melalui Surat Edaran.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Tekankan Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Menurut Gubernur yang akrab disapa KDM, kondisi hutan di Garut, Bogor, dan Sukabumi sudah berada dalam kondisi kritis.
Kerusakan hutan di ketiga wilayah tersebut berpotensi memicu bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Selain mengeluarkan larangan penebangan pohon, Dedi Mulyadi juga akan mengirim bantuan ke Sumatera Barat menggunakan dua pesawat Susi Air.
Bantuan berupa logistik dan dana senilai Rp7 miliar akan disalurkan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Kita akan kirim bantuan logistik dan dana sebesar Rp7 miliar, sumbangan dari berbagai pihak di Jabar. Logistik kita kirim ke daerah yang selama ini masih sulit terjangkau,” kata Dedi Mulyadi yang akan berada di lokasi bencana selama dua hingga tiga hari bersama tim.***
