KESATU.CO – BANDUNG, Entah bagaimana lagi upaya pemerintah agar seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar lebih disiplin dan taat aturan, termasuk yang berkaitan dengan perkeretaan.
Faktanya, hingga kini, di berbagai wilayah dan daerah masih sangat banyak masyarakat yang mengabaikan dan menyepelekan peraturan perkeretaan. Misalnya, menerobos perlintasan sebidang saat kereta melaju dan pintu menutup
Padahal, hal itu sangat berisiko fatal, baik bagi para oengendara, termasuk pejalan kaki, maupun perjalanan kereta.
Sejatinya, banyaknya kasus kecelakaan selama beberapa hari terakhir bisa menjadi contoh dan pengingat masyarakat agar lebih disiplin saat berlalu lintas.
Sayangnya, sepertinya, kasus-kasus kecelakaan itu tidak membuat sebagian masyarakat bergeming.
Bukti terkini, pada 29 November 2024 sekitar pukul 15.09 WIB, di emplasemen Stasiun Cikudapateuh Jalan A Yani Kota Bandung, dua orang pemotor uang berboncengan nyaris pindah alam karena nekat menerobos perlintasan sebidang, yang saat itu, pintu perlintasan sudah menutup.
Ironisnya, kenekatan pemotor yang identitasnya tidak terungkap itu terjadi ketika tim PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melakukan sosialisasi keselamatan.
“Saat itu, pintu perlintasan sebidang Cikudapateuh sudah menutup. Tim sosialisasi yang di antaranya adalah komunitas Edan Sepur, memperingatkan para pengendara supaya tidak menerobos perlintasan,” tandas Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.
Baca Juga: Walah, BPR Bangkrut Bertambah, yang Terbaru BPRS Kota Juang Jumlahnya Jadi Sebanyak Ini
Celakanya, lanjut Ayep Hanapi, dua orang pemotor warna gelap nekat menerobos perlintasan.
Sontak, lanjut Ayep Hanapi, Tim sosialisasi menahan laju sepeda motor yang dikendarai kedua orang itu. Hanya beberapa saat setelah dua pemotor berboncengan yang nekat itu berhenti, kata Ayep Hanapi, melaju Commuter Line Bandung Raya dari arah timur.
“Jika tetap nekat menerobos sangat mungkin, kedua pemotor berboncengan itu tersambar Commuter Line Bandung Raya,” ujar mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon itu.
Masih maraknya perilaku dan ulah masyarakat, baik yang menerobos perlintasan sebidang saat pintu perlintasan menutup maupun beraktivitas pada areal sekitar jalur kereta membuat pihaknya geram sekaligus menyesalkannya.
Pihaknya, seru Ayep Hanapi, berkali-kali mengingatkan dan meminta masyarakat agar taat aturan agar kasus-kasus kecelakaan lebih terminimalisir.
Berdasarkan data, ujar Ayep Hanapi, Januari-November 2024 di wilayah kerjanya, terjadi 18 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Efeknya, imbuh Ayep Hanapi, sangat fatal. Belasan kasus kecelakaan selama Januari-November 2024 itu ujarnya, menyebabkan tujuh orang tewas dan delapan orang terluka.
Ayep Hanapi menyatakan, keselamatan berlalu lintas, khususnya ketika melintasi perlintasan sebidang, merupakan tanggung jawab bersama.
“Sistem dan regulasi sudah ada. Jadi, kami meminta seluruh masyarakat agar disiplin dan taat (aturan) demo keselamatan bersama,” pungkasnya. (win)
