KESATUCO – Bawaslu Kota Sukabumi mengawasi logistik Pilkada Serentak 2024 hingga ke Kudus, Jawa Tengah.
Hal itu lantaran salah satu logistik, yakni surat suara khusus alat bantu tunanetra dicetak di perusahaan yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, pengawasan hingga ke tempat percetakan merupakan sebuah komitmen lembaga yang dipimpimnya.
Baca Juga: Tegas, Akibat Tidak Patuh, OJK Sudahi Riwayat Empat Pinjol, Ini Daftarnya
Hal itu demi memastikan semua logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah di Kota Sukabumi menjadi pemilihan aksesibel dan ramah disabilitas, dengan cara mengawasi langsung pencetakan surat suara khusus alat bantu tuna netra,” ujarnya, Jumat, 25 Oktober 2025.
Menurutnya, perusahaan yang berada di Kudus tersebut, telah mencetak 551 lembar surat suara khusus alat bantu tunanetra untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2024.
Baca Juga: Mau Pelesiran ke Yogyakarta atau Solo? Jangan Risaukan Tiket, KAI Tambah Armada Lodaya
“551 lembar surat suara khusus alat bantu tunanetra untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat untuk Kota Sukabumi telah dicetak,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pengawasan,proses pencetakan telah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 1369 Tahun 2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 12 Tahun 2024.
“Kami akan pastikan KPU menepati Prinsip dalam pengadaan Logistik yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya,” pungkasnya.
