KESATU.CO – BANDUNG, Memasuki tiga bulan pamungkas 2024, yakni Oktober-Desember 2024, pada saat perekonomian mengalami tekanan hebat, beban masyarakat bisa berkurang.
Kondisi itu terjadi karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah Tarif Tenaga Listrik (TLL), baik golongan pelanggan non-subsidi maupun subsidi.
Dalam keterangannya, Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengemukakan, putusan tentang TTL periode Oktober-Desember 2024 berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 7/2024.
Jisman P Hutajulu menjelaskan, ada beberapa acuan ekonomi makro untuk menetapkan TTL non-subsidi. “Yaitu perkembangan kurs. Lalu, Indonesian Crude Price (ICP). Kemudian, inflasi dan HBA (Harga Batubara Acuan),” tandas Jisman P Hutajulu.
Sebenarnya, ungkap Jisman P Hutajulu, secara kumulatif, TTL pada triwulan IV 2024 menjadi lebih mahal.
Namun, tegas dia, agar daya beli masyarakat dan daya saing industri tetap terjaga, pihaknya memutuskan untuk tidak mengubah TTL non-subsidi dan subsidi pada tiga bulan terakhir tahun ini.
Baca Juga: Ruas TOL Berbiaya Investasi Rp5 Triliun Segera Hadir di Jabar, Koneksikan Cikampek-Patimban
Tarif Listrik Pelanggan Subsidi Triwulan IV 2024
1. Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) 900 Volt Ampere (VA): Rp1.352,00 per Kilo Watt-hour (KWh)
2. Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per KWh
3. Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per KWh
4. Golongan R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per KWh
5. Golongan R-3/TR minimal 6.600 VA: Rp1.699,53 per KWh
6. Golongan B-2/TR 6.600 VA-200 Kilo Volt Ampere (KVA): Rp1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) minimal 200 KVA: Rp1.114,74 per KWh
8. Golongan I-3/TM minimal 200 KVA: Rp1.114,74 per KWh
9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) minimal 30.000 KVA: Rp 996,74 per KWh
10. Golongan P-1/TR 6.600 VA- 200 KVA: Rp1.699,53 per KWh
11. Golongan P-2/TM melebihi 200 KVA: Rp1.522,88 per KWh
12. Golongan P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per KWh
13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per KWh. (*))
