KESATUCO – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Pesan tersebut disampaikan Asep Japar saat melakukan monitoring pembangunan beton badan jalan ruas Sukaraja–Paldua (Mahoni), Kecamatan Sukaraja. Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, Bupati meminta kontraktor pelaksana bekerja sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pembangunan jalan yang menggunakan anggaran pemerintah pada dasarnya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak. Oleh karena itu, hasil pembangunan harus benar-benar berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang.
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas Perkuat Literasi Digital Anak Sukabumi
“Ini uang masyarakat, uang dari pajak. Maka harus kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang baik dan berkualitas,” ujar Asep Japar.
Ia juga mengingatkan pihak pelaksana agar tidak mengurangi kualitas material maupun ukuran pekerjaan yang telah direncanakan. Ketebalan, lebar, hingga panjang jalan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
“Tolong sampaikan kepada pelaksana dan pemborong yang menang tender, jangan main-main dalam penggunaan bahan. Ukuran tinggi, lebar, dan panjangnya harus sesuai. Jangan sampai ada yang dikurangi,” tegasnya.
Baca Juga: Update Progres Jalan Lingkungan Perum BIP Cibening: Bupati Purwakarta Minta Ketebalan Sesuai Aturan
Selain memberikan peringatan kepada kontraktor, Bupati mengaku telah meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai standar mutu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Proyek pembangunan beton badan jalan ruas Sukaraja–Paldua (Mahoni) sendiri memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.654.289.085 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Vahracons itu mulai dikontrak pada 6 Mei 2026 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Baca Juga: Kisah Mahasiswi Purwakarta Dapat Modal Usaha dari Om Zein di Digital Direction Talk 2026
Pembangunan jalan tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Sukaraja.
