KESATUCO – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM dalam Program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) Episode 12 yang digelar di Kelurahan Cibeureumhilir dan Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kamis (25/6/2026).
Program yang dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana tersebut tidak hanya menghadirkan bantuan sosial, tetapi juga fokus pada penguatan usaha masyarakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
Sejumlah warga menerima bantuan modal usaha untuk mengembangkan usahanya. Di Kelurahan Limusnunggal, bantuan diberikan kepada Ani Suryanie untuk pengembangan UMKM Rumah Muhammad Al Fatih. Sementara di Kelurahan Cibeureum, bantuan modal usaha diterima Hari guna mendukung pengembangan usahanya.
Baca Juga: Buntut Aduan Warga, Om Zein Tutup 3 Tempat Pemotongan Ayam di Nagri Kidul Purwakarta
Selain bantuan modal usaha, pemerintah juga menyalurkan bantuan uang tunai dan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Seluruh penerima manfaat ditetapkan berdasarkan hasil pendataan dan pendampingan yang dilakukan pekerja sosial Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki meninjau langsung perkembangan usaha warga yang telah mendapatkan dukungan program pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, bantuan modal usaha menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
“Pemerintah tidak hanya hadir memberikan bantuan sosial, tetapi juga mendorong masyarakat agar memiliki usaha yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Momen Haru Gempungan Purwakarta: Om Zein Bantu Ibu yang Tak Mampu Beli Susu di Desa Nagrak
Ayep menegaskan, penguatan sektor UMKM menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, selain Program 12 PAS, pemerintah juga terus mengembangkan program pemberdayaan ekonomi lainnya, termasuk skema Qordul Hasan yang ditujukan untuk membantu permodalan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan sosial agar masyarakat rentan memiliki kesempatan untuk bangkit dan meningkatkan taraf hidupnya.
“Tujuan akhirnya adalah menekan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran melalui penguatan ekonomi keluarga,” katanya.
Baca Juga: Gempungan Purwakarta 2026: Komitmen Om Zein Mudahkan Urusan Warga di Desa Nagrak
Pelaksanaan Program 12 PAS Episode 12 mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya Bank BJB, Telkom, BAZNAS, PNM, Filantra, serta sejumlah mitra kolaborasi lainnya.
Ayep mengapresiasi keterlibatan berbagai lembaga yang selama ini berkontribusi dalam membantu masyarakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas jangkauan program dan memastikan manfaatnya dirasakan lebih banyak warga.
Melalui bantuan modal usaha dan berbagai program pemberdayaan yang terus diperkuat, Pemerintah Kota Sukabumi berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu berkembang, mandiri, dan menjadi penggerak ekonomi di lingkungan masing-masing.
