KESATU.CO, PURWAKARTA – Langkah tegas diambil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Warung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Om Zein menemukan puluhan bangunan berdiri kokoh di atas saluran air.
Temuan ini dinilai menjadi pemicu utama masalah lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan di kawasan tersebut. Tanpa ragu, Om Zein meminta para pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan tegas pembongkaran paksa dilakukan oleh pihak berwenang.
Alih Fungsi Saluran Air: Dari Kamar Tidur Hingga Tempat Usaha
Dalam penelusuran di lapangan, Om Zein mengungkapkan keterkejutannya saat melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran alih fungsi drainase. Saluran air yang seharusnya berfungsi melancarkan aliran air hujan, justru ditutupi oleh tembok dan beton pemukiman warga.
Beberapa jenis bangunan yang ditemukan berdiri di atas saluran air di antaranya:
* Halaman rumah warga yang diperluas hingga menutup drainase.
* Bangunan tempat usaha yang memanfaatkan area atas selokan untuk area komersial.
* Kamar tidur warga yang dibangun tepat di atas aliran air.
“Jadi mohon maaf, Om Zein bongkar. Bagi yang belum dibongkar, dipersilakan bongkar mandiri sebelum dibongkar paksa,” tegas Om Zein di sela-sela peninjauannya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Purwakarta dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Penyebab Utama Jalan Rusak dan Masalah Lingkungan
Pendirian bangunan secara ilegal di atas drainase terbukti membawa dampak buruk yang berkepanjangan. Menurut Om Zein, penutupan saluran ini membuat aliran air tersumbat dan mampet. Saat curah hujan tinggi, air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya sehingga meluap ke badan jalan.
Dampak buruk yang ditimbulkan akibat penutupan saluran air ini antara lain:
1. Kerusakan Infrastruktur Jalan: Luapan air yang menggenangi permukaan aspal secara terus-menerus menyebabkan jalan cepat berlubang dan rusak parah.
2. Banjir Lokal: Air meluber ke pemukiman dan mengganggu aktivitas lalu lintas.
3. Masalah Kesehatan dan Lingkungan: Saluran tersumbat menjadi sarang penyakit dan menimbulkan bau tak sedap.
Langkah penertiban ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keawetan infrastruktur jalan dan mencegah potensi bencana banjir di wilayah Pasawahan.
Warga dan Pemilik Rumah Antusias Mendukung Penertiban
Menariknya, imbauan tegas dari Bupati Purwakarta tersebut tidak mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Sebaliknya, warga sekitar termasuk para pemilik bangunan yang terdampak merespon kebijakan ini dengan penuh antusias dan kesadaran tinggi.
Banyak warga menyadari bahwa penyumbatan aliran air selama ini memang merugikan lingkungan mereka sendiri. Kesadaran kolektif ini membuat proses penertiban berjalan relatif kondusif tanpa gejolak.
Beberapa pemilik rumah bahkan menyatakan kesiapannya untuk merapikan dan membongkar sendiri bagian bangunan mereka yang menutupi selokan.
Sikap kooperatif warga ini mendapat apresiasi dari Pemkab Purwakarta, karena kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan penataan kota.
Langkah Lanjutan Penataan Drainase Purwakarta
Setelah tahap sosialisasi dan imbauan pembongkaran mandiri ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui dinas terkait akan memantau perkembangan di sepanjang Jalan Warung Kadu, Pasawahan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan masih ada bangunan yang menutupi drainase, tim gabungan akan turun tangan untuk melakukan pembongkaran penertiban.
Melalui penertiban ini, diharapkan fungsi saluran air dapat kembali normal, potensi kerusakan jalan dapat ditekan, dan lingkungan sekitar Pasawahan menjadi lebih bersih, aman, serta nyaman bagi seluruh warga Purwakarta.***
