KESATU.CO, PURWAKARTA – Untuk kedua kalinya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyambangi rumah duka almarhum Sumarna, satpam Perum Jasa Tirta (PJT) II yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di kawasan Waduk Jatiluhur.
Namun, kedatangan Om Zein kali ini berbeda dari kunjungan pertamanya. Beliau hadir didampingi oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, jajaran Direksi PJT II, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta.
Kehadiran rombongan ini bertujuan untuk menyerahkan secara langsung santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum.
Total santunan yang diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Sumarna mencapai Rp418.133.773. Santunan ini merupakan bentuk hak dan perlindungan atas pengabdian almarhum selama bertugas di PJT II.
Komitmen Perlindungan Pekerja Formal dan Informal
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Rieke menyampaikan bahwa dirinya bersama pemerintah daerah terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan di wilayah Purwakarta.
“Om Zein dengan saya itu sedang berusaha, termasuk di Kabupaten Purwakarta, bagaimana mereka yang bekerja formal maupun informal tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rieke di hadapan keluarga duka dan awak media.
Menurutnya, kasus yang menimpa almarhum Sumarna menjadi bukti nyata betapa krusialnya perlindungan jaminan sosial. Risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja dan tanpa diduga, sehingga keberadaan jaminan sosial mampu memberikan kepastian masa depan serta meringankan beban ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pesan Om Zein untuk Ahli Waris: Kelola Dana Santunan dengan Bijak
Momen penyerahan santunan berlangsung penuh haru. Almarhum Sumarna sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terborgol akibat aksi penganiayaan di tempat tugasnya di kawasan Waduk Jatiluhur.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Melihat besarnya nominal santunan yang diterima oleh ahli waris, Bupati Purwakarta Om Zein memberikan nasihat mendalam. Beliau mengingatkan pihak keluarga agar memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana dan tidak konsumtif.
“Bikin perencanaan usaha dan penggunaan uang dengan baik, jangan dihabis-habisin,” pesan Om Zein hangat kepada ahli waris almarhum.
Om Zein berharap dana santunan tersebut dapat dijadikan modal untuk membangun usaha mandiri atau ditabung demi masa depan keluarga serta pendidikan anak-anak almarhum.
Dengan pengelolaan keuangan yang matang, peninggalan terakhir dari almarhum Sumarna diharapkan bisa terus mengalirkan manfaat berkelanjutan bagi kelangsungan hidup keluarganya.
Sinergi Bersama Wujudkan Perlindungan Tenaga Kerja
Kunjungan bersama antara pemerintah daerah, DPR RI, pimpinan BUMN (PJT II), dan BPJS Ketenagakerjaan ini memperlihatkan sinergi yang kuat dalam merespons musibah yang menimpa pekerja.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam sekaligus mengapresiasi keaktifan PJT II dalam mendaftarkan seluruh pegawainya ke dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan senilai lebih dari Rp418 juta ini mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga hak-hak kepesertaan almarhum lainnya.
Kehadiran seluruh elemen pejabat ini tidak hanya memberikan kepastian hak finansial, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi keluarga almarhum Sumarna yang sedang berduka.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama jajaran terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh pelosok Purwakarta, demi memastikan tidak ada lagi pekerja baik buruh, satpam, pedagang, hingga pekerja lepas yang bekerja tanpa perlindungan hukum dan jaminan keselamatan.***
