KESATU.CO, PURWAKARTA — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menghadiri acara peresmian Gedung Wastu Jatnika Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Purwakarta, Jumat (24/7/2026).
Acara yang berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta tersebut berjalan khidmat dan penuh rasa syukur.
Peresmian fasilitas baru ini ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng, pengguntingan pita, serta penandatanganan batu prasasti.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol resmi dimulainya operasional Gedung Wastu Jatnika untuk mendukung fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.
Turut hadir dalam jajaran tamu undangan pejabat utama Polres Purwakarta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran Bupati Purwakarta dalam agenda ini menunjukkan komitmen sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Bukan Sekadar Tempat Hukuman, Tapi Ruang Pembinaan
Dalam sambutannya, Om Zein menyampaikan pesan mendalam mengenai fungsi filosofis dari keberadaan gedung tahanan.
Menurutnya, fasilitas baru ini tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat menjalani sanksi fisik atau tempat pengasingan sementara bagi para pelanggar hukum.
“Peresmian gedung tahanan dan barang bukti Polres Purwakarta yang dinamai Wastu Jatnika ini, saya berharap gedung ini selain menjadi tempat hukuman, juga menjadi ruang penyadaran dan ruang kontemplasi bagi para pelaku tindak pidana,” ujar Om Zein.
Ia menambahkan bahwa proses hukum yang dijalani oleh para tahanan idealnya mampu mengunggah rasa penyesalan mendalam sekaligus memicu perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Dengan atmosfer tempat yang lebih layak dan terstruktur, para penghuni tahanan diharapkan memiliki kesempatan untuk merenungi kesalahan masa lalu sebelum nantinya kembali dan diterima di tengah masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan spirit pembinaan humanis yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersinergi dengan aparat penegak hukum, guna menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) di wilayah tersebut.
Meningkatkan Standar Operasional dan Keamanan Barbukti
Selain berfokus pada ruang tahanan, keberadaan Gedung Wastu Jatnika Sat Tahti Polres Purwakarta juga memegang peranan krusial dalam tata kelola barang bukti. Pengelolaan barang bukti hasil kejahatan kini dapat dilakukan secara lebih tertib, aman, dan akuntabel sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian modern.
Fasilitas baru ini dirancang untuk memastikan penyimpan barang bukti aman dari risiko kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan.
Sistem pencatatan dan pengamanan yang lebih baik di gedung ini dipastikan akan sangat membantu kelancaran proses penyidikan hingga persidangan di pengadilan.
Kapolres Purwakarta beserta jajaran mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Purwakarta dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung Wastu Jatnika. Sinergitas ini diharapkan terus terjalin demi menciptakan ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan di Purwakarta.
Sinergi Pemkab dan Polres Demi Purwakarta Aman
Kehadiran Gedung Wastu Jatnika ini menjadi bukti konkret kolaborasi antar-lembaga dalam menciptakan iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus mendukung sarana dan prasarana penunjang kinerja kepolisian demi kenyamanan dan perlindungan warga Purwakarta.
Dengan beroperasinya Gedung Wastu Jatnika Sat Tahti Polres Purwakarta, diharapkan fungsi penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta tidak hanya berorientasi pada aspek penindakan, tetapi juga menyentuh dimensi edukatif, humanis, dan rehabilitatif.***
