KESATUCO – M. Hasan Asari resmi menjabat Pj Sekda Kota Sukabumi. Hal itu pasca pelantikannya sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Balai Kota Sukabumi, Jumat, 6 September 2024.
Munurut Kang Tutus, sapaan akrab Kusmana ini, Hasan ditunjuk sebagai Pj Sekda lantaran orang yang menjabat sebelumnya telah pensiun. Sehingga, jabatan tersebut harus segera diisi.
“Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Jabatan Sekda yang kosong sejak 1 September 2024 memerlukan pengganti sementara untuk menjalankan tugas penting Sekda,” ujarnya, Jumat, 6 September 2024.
Baca Juga: Tegas! Demi Minimalisir Kecelakaan, KAI Suntik Mati Puluhan Perlintasan Sebidang Liar
Selain itu, pelantikan tersebut telah disetujui Gubernur Jawa Barat. Hal itu termasuk nama M.Hasan Asari yang diajukan.
“Atas persetujuan Gubernur Jawa Barat, hari ini kita melantik Penjabat Sekda Kota Sukabumi,” ucapnya.
Maka dari itu, dirinya meminta Hasan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Apalagi, terhitung hari ini sudah resmi menjabat Pj Sekda.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jabar Umumkan Pembentukan Fraksi-Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
“Atas nama Pemerintah Daerah dan atas nama pribadi, saya ucapkan selamat kepada Pak Hasan Asari, yang hari ini telah resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Dirinya pun yakin atas kemapuan pria yang sebelumnya bertugas sebagai Asda III ini. Apalagi dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini.
“Saya yakin, beliau dapat menjalankan tugas-tugas Sekda dengan baik dan profesional,” pungkasnya.
