KESATU.CO – BANDUNG, Hingga kini, pergerakan perbankan syariah belum seagresif konvensional. Walau demikian, perbankan syariah nasional tetap menunjukkan geliatnya.
Satu contohnya adalah PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (Persero). Perbankan syariah terakbar di tanah air itu kini berstatus leader medium size banking Indonesia.
Penyebabnya, PT BSI Tbk semakin tajir. Hingga triwulan II 2024, PT BSI Tbk memiliki aset bernilai total Rp360,85 triliun.
Dalam keterangannya, Hery Gunardi, Direktur Utama PT BSI Tbk, mengatakan, selama kurun waktu tiga tahun, yakni 2020-2023, nilai aset terus bertambah.
Pada 2020, ujar Hery Gunardi, pihaknya memiliki aset bernilai Rp239 triliun. “Pada 2023,, nilai aset bertambah sangat signifikan yaitu 48 persen atau menjadi Rp353 triliun,” tandasnya.
Tidak hanya aset yang bertambah, lanjut dia, pihaknya pun berhasil memperbesar nominal penyaluran pembiayaan. Hingga semester pertama 2024, sebut Hery Gunardi, pihaknya menyalurkan pembiayaan bernilai Rp257,39 triliun atau lebih banyak 15,9 persen daripada periode sama 2023.
Moncernya penyaluran pembiayaan, kata Hery Gunardi, pihaknya tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian.
Terbukti, ucapnya, hingga Juni 2024, pihaknya berhasil mencatat perkembangan Non Performing Financing (NPF) pada posisi 1,99 persen (gross), lebih lebih baik daripada periode sama 2023, yakni 2,31 persen.
Tidak itu saja, dalam hal pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK), tambah Hery Gunardi, hingga semester pertama tahun ini, pihaknya pun mengalami pergerakan positif.
Secara tahunan, kata Hery Gunardi, nilai pengelolaan DPK bertambah 17,5 persen atau menjadi Rp296,70 triliun.
Mayoritas, yaitu 62,05 persen adalah Current Account Saving Account (CASA) atau dana murah seperti tabungan dan giro. “Sisanya adalah dana mahal semisal deposito,” tukasnya.
Hery Gunardi menjelaskan pencapaian positif perbankan syariah yang kini memiliki 20,46 juta nasabah itu berkat penerapan pola manajerial secara konsisten.
Termasuk, ungkapnya, melalui implementasi sejumlah strategi bisnis, baik pembiayaan maupun pengelolaan dana, yang memprioritaskan perkembangan sektor ritel dan konsumer serta sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM). (*)
