KESATU.CO – BANDUNG, Perkembangan teknologi benar-benar dimanfaatkan industri jasa keuangan.
Hal itu terjadi seiring dengan masifnya nilai pembiayaan yang disalurkan entitas-entitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol).
Memang, kehadiran pinjol bisa membuka akses pembiayaan masyarakat, terutama yang belum bankable.
Cepatnya pencairan plus persyaratan yang lebih mudah menyebabkan masyarakat cenderung mengajukan pembiayaan kepada pinjol.
Pertanyaannya, berapa banyak total nilai pembiayaan yang disalurkan pinjol, khususnya pada 2024?
Kepada media, dalam konferensi pers, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, mengakui bahwa nilai piutang pinjol bertambah.
“Hingga Agustus 2024, penyaluran pembiayaan pinjol melampaui Rp70 triliun, tepatnya sekitar Rp72,03 triliun,” tandas Agusman.
Baca Juga: Apa Efek Pinjol dan Perjudian Online Bagi Industri Asuransi? Ini Kata AAUI
Nilai tersebut, jelas Agusman, bertambah 35,62 persen lebih banyak daripada nominal penyaluran pembiayaan periode sama 2023. Kala itu, ujarnya, nominalnya yakni Rp69.39 triliun.
Agusman menambahkan, meski hingga Agustus 2024 piutang pinjol bertambah, rasio kredit bermasalahnya masih pada level yang berkategori positif, yakni 2,38 persen. (*)
