KESATU.CO – BANDUNG, Berbagai cara dan upaya dilakukan pemerintah bersama seluruh lembaganya agar perekonomian tidak tersendat dan terus bergerak positif.
Seperti yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Agar ekonomi nasional terus bergeliat, BI membuat sebuah putusan.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), periode 15-16 Oktober 2024, bank sentral Negeri Khatulistiwa ini memutuskan untuk tidak mengubah sukuj bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate.
Perry Warjiyo, Gubernur BI, mengumumkan, berdasarkan RDG tersebut, pihaknya menetapkan posisi suu bunga acuan tetap pada level 6 pesen.
Baca Juga: Pos Indonesia di Genggaman, Fitur Baru BRImo Bikin Melongo
Tidak hanya suku bunga acuan, lanjut Perry Warjiyo, hasil RDG pun memutuskan perkembangan dua jenis suku bunga lainnya, yaitu lending facility dan deposit facility.
Mengacu pada putusan RDG, tambah Perry Warjiyo, posisi suku bunga lending facility dan deposit facility pun tidak mengalami perubahan.
“Suku bunga deposit facility tetap pada level 5,25 persen. Sedangkan posisi lending facility yaitu 6,75 persen,” ujarnya.
Perry Warjiyo menjelaskan, tidak adanya perubahan suku bunga itu bertujuan untuk stabilisasi ekonomo makro nasional, termasuk perkembangan kurs rupiah. (*)
