KESATU.CO BANDUNG, Demi tetap gemilang yang kinerja dan performa, setiap korporasi memiliki strategi berupa kolaborasi.
Jurus itu yang terus digelorakan korporasi perbankan berbendera Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.
Satu bentuk kolaborasi yang dilakukan bank bjb yakni membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB). Dalam skema KUB ini, bank bjb membentuk sebuah kongsi melalui pola kerja sama dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya.
Dalam skema KUB, bank bjb berperan sebagai perbankan pengendali BPD-BPD lainnya. Satu di antaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi alias Bank Jambi.
Misi pembentukan KUB, selain agar performa dan kinerjanya tetap menggeliat, juga memperkuat posisi dan daya saing BPD.
Lalu, bagaimana perkembangan KUB bank bjb terkini?
Dalam laman resminya, bank bjb sangat serius membentuk dan memperkuat daya saing BPD-BPD melalui pola KUB.
Terbukti, pada 18 Desember 2024, bank bjb menuntaskan penyertaan modal bagi bank Jambi bernilai Rp221,4 miliar. Pengesahan penyertaan modal itu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi pada 17 Desember 2024.
Yuddy Renaldi, Direktur Utama bank bjb, mengemukakan, penyertaan modal bagi Bank Jambi dalam skema KUB termasuk strategi jajarannya memperkuat posisi BPD secara grup dalam industri perbankan nasional.
Tuntasnya penyertaan modal itu, kata Yuddy Renaldi, membuat perbankan yang bermarkas di Jalan Naripan Bandung tersebut memiliki 7,75 persen saham Bank Jambi.
Baca Juga: Cara Pemerintah Geber Swasembada Pangan: Ubah Target Pasokan CBP, Volume Jadi 2,5 Juta Ton
Penyertaan modal bernilai Rp221,4 miliar itu, jelas Yuddy Renaldi, merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) antara pihaknya dan Bank Jambi pada 28 Juni 2024.
Penyertaan modal itu pun, lanjut Yuddy Renaldi, disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan ini, tepatnya 9 Desember 2024. OJK pun, sambungnya, menyetujui dan mengesahkan Bank bjb sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Jambi.
Yuddy Renaldi menginformasikan, Bank Jambi adalah BPD kedua yang bergabung dalam skema KUB bank bjb setelah PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu atau Bank Bengkulu, pada periode Maret 2024.
Setelah penyertaan modal tuntas, ujar Yuddy Renaldi, pihaknya segera mengonsolidasikan pelaporan keuangan Bank Jambi pada pelaporan atau neraca keuangan BPD terakbar di Nusantara tersebut
“Bergabungnya Bank Jambi dalam KUB tentunya membuat kami lebih optimal bersinergi, termasuk dalam hal pengelolaan dan pengembangan ekosistem perekonomian daerah. Misalnya, pelayanan pajak, pembangunan infrastruktur, digitalisasi, dan lainnya,” papar dia
Bagi jajarannya, tambah Yuddy Renaldi sahnya Bank Jambi menjadi bagian KUB pun, berdampak positif karena secara non-organik, memperkuat struktur aset.
Bicara tentang kinerja Bank Jambi, hingga September 2024, BPD tersebut memiliki kekayaan berupa aset bernominal Rp12,6 triliun.
Hingga periode itu, kata Yuddy Renaldi, Bank Jambi berhasil meraup pundi-pundi keuntungan bersih bernilai Rp262,8 miliar.
Perolehan laba bersih itu, jelasnya, antara lain berkat masifnya penyaluran pembiayaan, yang hingga triwulan III 2024, angkanya Rp9,,7 triliun.
Gacornya pembiayaan Bank Jambi tersebut diimbangi oleh posisi Non-Performing Loan (NPL) yang positif, yakni 2,05 persen.
Pada September 2024 pun, Bank Jambi mengelola Dana Pihak Ketiga (DPK) yang juga bernilai akbar. Yakni, Rp9,1 triliun. (win/*)
