KESATU – Dua warga Desa Muara Kati Baru 1, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yakni Dody dan Angga, mengaku menjadi korban penganiayaan dan ancaman oleh oknum keamanan PT GSL. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di kebun karet milik warga desa tersebut.
Kejadian bermula ketika Dody, yang sehari-hari bekerja sebagai keamanan perumahan PT Silampari di Lubuklinggau, pulang ke kampung halamannya untuk mencari durian.
Baca Juga: Inflasi di Sukabumi Tertinggi di Jabar, Ini Penyebabnya.
Namun, ia dan Angga justru disergap oleh beberapa oknum keamanan PT GSL yang menuduh mereka mencuri buah kelapa sawit di kawasan kebun HGU perusahaan tersebut.
Menurut pengakuan Dody, insiden itu terjadi di lokasi kebun karet milik warga, yang jaraknya cukup jauh dari kebun sawit PT GSL.
“Saya dan Angga sedang menunggu durian jatuh di kebun karet. Tiba-tiba, kami disergap dan dituduh mencuri sawit. Mereka langsung memborgol kami dan memaksa kami mengaku. Saya dipukul di dekat mata kiri dengan senjata api, sementara Angga dipukul dengan kayu dan ditembakkan senjata api di dekat telinga kirinya untuk menakut-nakuti kami,” jelas Dody.
Setelah itu, Dody dan Angga dibawa ke lokasi HGU PT GSL, di mana mereka kembali dipaksa untuk mengakui tuduhan pencurian di hadapan seorang manajer perusahaan bernama Munteh. Keduanya lalu diserahkan ke Polres Musi Rawas dengan tuduhan pencurian.
Baca Juga: Inflasi di Sukabumi Tertinggi di Jabar, Ini Penyebabnya.
Di Polres Musi Rawas, Dody dan Angga mengaku sempat diinterogasi hingga larut malam. Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, dan melaporkan penganiayaan serta ancaman yang mereka alami.
Namun, pada akhirnya, mereka dipaksa menandatangani surat perjanjian sepihak oleh pihak perusahaan, yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut kejadian tersebut di kemudian hari.
Setelah dibebaskan, Dody dan Angga melaporkan kejadian itu kepada keluarga mereka. Dengan dukungan keluarga dan kuasa hukum, keduanya memutuskan untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman tersebut ke Polres Musi Rawas pada Selasa, 14 Januari 2025.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Munteh, yang disebut sebagai General Manager PT GSL, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Baca Juga: Ini Upaya Pemerintah Kota Sukabumi Menanggulangi Inflasi
Kejadian ini menimbulkan perhatian luas, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum keamanan perusahaan.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Dody dan Angga mendesak pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.
