KESATU.CO – Didampingi kuasa hukum Roedi Wiranata Kusumah, sebanyak 31 warga Kampung Cimarel, Desa Sukaresmi, Kabupaten Bandung Barat, mendatangi Kantor Induk UIP JBT PLN di Jalan Karawitan, Bandung, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut keadilan terkait nasib lahan seluas 10 hektare yang terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan.
Roedi Wiranata Kusumah, selaku kuasa hukum warga, menyatakan bahwa kedatangan ini adalah upaya untuk memperoleh kejelasan dari PLN UIP JBT mengenai status tanah warga yang terdampak proyek PLTA.
Pihaknya telah mengajukan permohonan terkait kepastian ganti rugi yang layak akibat dampak dari pembangunan PLTA tersebut.
“Warga yang kami dampingi ini terdampak langsung oleh proyek PLTA Upper Cisokan. Tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk menuntaskan permasalahan yang berlarut-larut, terutama terkait pembayaran ganti rugi yang belum direalisasikan,” tegas Roedi.
Lebih lanjut, Roedi mengungkapkan kekecewaannya karena meskipun telah bertemu dengan perwakilan PLN, warga belum dapat berdialog langsung dengan pihak manajemen untuk meminta kepastian mengenai ganti rugi.
Imanudin, salah seorang warga terdampak, menuturkan bahwa lahan miliknya tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk pertanian akibat dampak dari proyek Upper Cisokan. Ia mengharapkan adanya kejelasan terkait kompensasi atas kondisi ini.
Baca Juga: SIAP GASKEUN DI 2025, COACHING MENTORING 2.0. BAKAL BIKIN JAWA BARAT ISTIMEWA
“Saat ini, banyak lahan milik warga yang sebenarnya masih produktif, namun tidak dapat kami garap karena tertutup tanah urugan,” keluh Imanudin. Ia menambahkan, lahan tersebut sebelumnya menjadi sumber penghidupan melalui kegiatan pertanian. “Kami sangat berharap ada kejelasan mengenai hal ini, itulah mengapa kami datang ke PLN untuk mempertanyakannya,” imbuhnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UIP JBT belum memberikan respons atau menemui warga terdampak proyek PLTA Upper Cisokan. Warga berharap agar aspirasi mereka segera didengar dan solusi yang adil dapat segera ditemukan.
