KESATUCO – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina mengatakan, PPPK di Kota Sukabumi telah mendapatkan kepastian terkait pengangkatan mereka. Di mana, pengangkatan tersebut direncakan pada April ini.
“Alhamdulillah PPPK di Kota Sukabumi telah ada kepastian pengkatakan mereka,” ujarnya.
Atas hal tersebut, diperkirakan 1 April ini sudah muncul penggajian. Meskipun, mereka baru menerima pada Mei 2025.
Baca Juga: Pengangkatan PPPK di Sukabumi Direcanakan Sehabis Libur Lebaran
“Karena cuti Bersama, penggajian kemungkinan dirapel pada Mei 2025.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid memberikan selamat kepada calon PPPK yang sudah mendapatkan kepastian pengangkatan pada April 2025.
Di sisi lain, dirinya pun berterimakasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang telah menata pegawai non ASN sesuai harapan.
Baca Juga: Awas Tipu-tipu Saat Lebaran, BRI Bagikan Tips Terhindar dari Kejahatan Siber
“Untuk PPPK, selamat dan terus tingkatkan kinerja terbaik. Bagi BKPSDM, terimakasih telah melakukan penataan pegawai Non ASN sesuai dengan harapan,” ucapnya.
Sebelumnya, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi direncakan akan diangkat pada April 2025 ini. Terutama bagi PPPK yang berhasil lolos pada tahap I 2024.
Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, pelantikan PPPK di Kota Sukabumi lebih cepat daripada penentuan
pemerintah pusat yang selambat-lambatnya pada Oktober 2025. Sehingga pada April ini direncakan akan diselesaikan.
“Daerah diberikan kesempatan sesuai kemampuan dan kesiapan. Kota Sukabumi bisa lebih cepat pada 1 April 2025,” ujarnya.
Berkaitan hal tersebut, PPPK yang lolos pada tahap I sudah bisa bekerja pada April ini. Namun dalam memperlancar proses tersebut, sejumlah dokumen tengah disiapkan.
Baca Juga: Peduli Ekosistem Laut, BRI Transplantasi Karang di Perairan Gili Matra Lombok
“Ketika semuanya selesai, PPPK ini efektif bekerja di unit masing-masing pada April 2025,” ucapnya.
Direncakan dokumen tersebut akan ditandantangani Wali Kota pada 14 April mendatang, atau setelah libur lebaran. Dokumen yang disiapkan ialah SK pengankatan dan perjanjian kerja.
“Secara bertahap ditandatangani oleh PPPK dan nanti setelahnya wali kota akan menandatanganinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Ajakan Ayep-Bobby di Momen HUT Kota Sukabumi ke 111
Perwakilan Forum Calon PPPK Kota Sukabumi 2024 Deni Anawidjaya berharap, semuanya dapat berjalan lancar. Apalagi, dirinya ingin segera diangkat atau dilantik. Pasalnya sudah menjalankan tahapan diumumkan kelulusan.
“Semoga tahapan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
