KESATUCO – Tempat Pemanfaatan Sampah TPSA Cimenteng menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah telah resmi beroperasi.
Pembangunan tempat tersebut terwujud berkat Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi Bersama PT Semen Jawa (SCG).
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofik menegaskan, RDF menjadi salah satu solusi penyelesaian sampah. Maka dari itu, dirinya mengapresiasi kehadiran PT. Semen Jawa yang turut berupaya menyelesaikan sampah.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Wujudkan Rumah Impian melalui MLT
“Semen Jawa akan menkonversi batu bara dengan sampah sampai 30 persen. Ke depan semoga bisa lebih tinggi,” tegasnya.
Selain itu, dirinya pun mengajak masyarakat untuk turut serta memilah sampah. Sehingga, dapat terpilah antara sampah organik dan anorganik.
“Mengatasi masalah darii hulu, yakni pemilahan sampah pun kunci penting,” ajaknya.
Sementara itu, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, RDF di Kabupaten Sukabumi ini merupakan terobosan luar biasa. Bahkan, bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain di Jawa Barat.
“Ini menjadi inspirasi untuk daerah lain agar melakukan hal yang sama di Jawa Barat,” ungkapnya.
Apalagi berurusan sampah harus bisa ditangani dengan baik. Hal itu harus ditangani secara bersama-sama dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, PBNU Siap Bangun 1.000 Dapur MBG
“Dengan semangat bersama, mari kita lakukan apapun untuk menjaga lingkungan hidup,” bebernya.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, RDF menjadi solusi dalam mengatasi sampah di daerahnya. Terutama dalam hal pengurangan tumpukan sampah.
“Setelah operasi pemanfaatan sampah menjadi RDF dimulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan timbulan sampah di Sukabumi dapat berkurang,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berterima kasih kepada PT Semen Jawa (SCG) yang telah membangun tempat pemanfaatan sampah tersebut di wilayahnya. Hal itu menjadi solusi mutakhir dalam mengurangi volume limbah di TPSA.
Baca Juga: Perda Cagar Budaya Bandung Diganti, Perlindungan 1.770 Obyek Sejarah Kini Dipertanyakan
“Kehadiran RDF Cimenteng ini pun sebagai role model dalam membangun kesadaran ekologis, gerakan kolaboratif antara pemerintah, swasta,dan masyarakat dalam membangun masa depan yang bersih, hijau dan benar-benar bermaanfaat,” ucapnya.
Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat mengatakan, kerjasama pembangunan tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini merupakan wujud nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG. Hal itu dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 serta perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan.
“Pengalaman SCG selama lebih dari 10 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand diharapkan mampu membawa manfaat signifikan, baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
Menurutnya, tempat pemanfaatan sampah menjadi RDF ini pertama kali mulai beroperasi di Sukabumi untuk mengelola sampah dari 27 kecamatan yang mencapai 200 ton/hari. Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan.
Dengan pemanfaatan sampah menjadi RDF, 200 ton sampah baru dapat terkelola setiap harinya dan 130 ton sampah yang telah terakumulasi di landfill TPSA Cimenteng memungkinkan pula dipilah dan diolah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.
“Dalam prosesnya, sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran kiln Semen SCG. Melalui pengembangan RDF ini, sampah dapat diolah sampai tidak tersisa dengan menggunakan metode co-processing pada operasi produksi Semen SCG,” pungkasnya.
