KESATUCO – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan penguatan struktur kelembagaan melalui pembagian tugas yang lebih strategis di masing-masing divisi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan bahwa pembagian tugas mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan di lingkungan Bawaslu.
“Struktur ini kami bangun untuk memperkuat koordinasi antar divisi dan mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan,” ujar Yasti, Kamis 8 Agustus 2025.
Baca Juga: Dua Kelurahan di Sukabumi Telah Bebas Kumuh, Ini Bocoran Bappeda
Yasti juga membawahi Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, serta Pendidikan dan Pelatihan (SDMO, Datin & Diklat). Divisi ini fokus pada penguatan kelembagaan internal melalui manajemen SDM, pengelolaan data, serta pelatihan bagi jajaran pengawas.
Di sisi lain, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) dipimpin oleh Muhammad Aminuddin. Divisi ini menangani kajian hukum, pencegahan pelanggaran, edukasi partisipatif, hingga diseminasi informasi publik.
“Kami aktif menjalin kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan edukatif seperti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan sosialisasi pencegahan pelanggaran,” ungkap Muhammad.
Baca Juga: Bangun Karakter Pemuda Lewat Kesadaran Beragama
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) berada di bawah koordinasi Firman Alamsyah Abdi Negara. Divisi ini menjadi garda depan dalam penanganan laporan pelanggaran serta penyelesaian sengketa antar peserta atau dengan penyelenggara pemilu.
“Kami memastikan proses penanganan pelanggaran dilakukan sesuai mekanisme hukum, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan,” ujar Firman.
Melalui struktur yang proporsional ini, Bawaslu Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal demokrasi dengan mengedepankan integritas, transparansi, dan keterlibatan publik.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan, karena demokrasi adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Yasti Yustia Asih.
