KESATU.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih meluncurkan program terbarunya yang dinamai BAYARIN Bantu Biaya Iuran Nunggak, sebagai upaya menekan angka peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif, khususnya di kalangan pasien rawat inap.
Program tersebut merupakan bagian dari strategi kolaboratif berbasis model Pentahelix yang melibatkan unsur akademisi, pelaku usaha, pemerintah, komunitas dan media.
“Berdasarkan data per Agustus 2024, tercatat sebanyak 268.562 dari total 1.031.741 peserta BPJS Kesehatan di Purwakarta berstatus tidak aktif. Ini tentu menjadi tantangan serius dalam pelayanan kesehatan,” kata Direktur RSUD Bayu Asih, dr Tri Muhammad Hani, kepada awak media.
Baca Juga: Mitigasi Dampak Hujan dan Banjir Rob, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca
Da mengungkapkan, jumlah peserta tidak aktif tersebut berdampak signifikan terhadap beban layanan rumah sakit. Pasien dengan status BPJS tidak aktif harus dilayani sebagai pasien umum, yang berisiko tidak mampu membayar biaya perawatan dan akhirnya menambah piutang rumah sakit.
“Piutang kami hingga akhir 2024 tercatat lebih dari Rp1,2 miliar. Ini membutuhkan solusi kolaboratif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut dia, melalui program BAYARIN ini dirancang dalam tiga fase, yakni jangka pendek (0–2 bulan) meliputi pembentukan tim, pemetaan peserta tidak aktif, dan peluncuran aplikasi.
Baca Juga: Lembur Diurus Kota Ditata, Dedi Mulyadi Ajak Seluruh Warga Jabar Bangun Jabar Istimewa
Kemudian, jangka menengah (2–6 bulan) meliputi perluasan jaringan kolaborasi dan kampanye kesadaran publik. Lalu, jangka panjang (6–12 bulan) meliputi integrasi ke kebijakan daerah, penguatan ekosistem digital BPJS, dan replikasi ke daerah lain.
Adapun target utamanya adalah menurunkan jumlah pasien rawat inap BPJS tidak aktif hingga di bawah 10 persen dan menjadikan “BAYARIN” sebagai model nasional. Pihaknya menegaskan, keberhasilan program ini bergantung pada sinergi lintas sektor.
Selain ituz kata dia, dari analisa mendalam terhadap penyebab ketidakaktifan peserta, seperti perpindahan segmen kepesertaan dan tunggakan iuran itu lahirlah program BAYARIN.
dengan mengadopsi model kolaborasi Pentahelix RSUD Bayu Asih mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk bergotong-royong menyelesaikan tunggakan iuran peserta BPJS Mandiri kelas III
”Program baru tersebut dirancang dengan sistem digital melalui sebuah aplikasi sebagai alat pendukung. Dalam hal ini, RSUD Bayu Asih mengembangkan aplikasi berbasis web dengan framework Laravel dan database MySQL,” katanya.
Baca Juga: Kado HUT RI ke-80, Bupati Purwakarta Om Zein Hapuskan Tunggakan PBB Perorangan Dari Tahun 1994-2024
Aplikasi ini memungkinkan pasien mengajukan bantuan iuran secara daring, yang kemudian diverifikasi oleh tim CSR dan ditindaklanjuti oleh donatur seperti BAZNAS, lembaga filantropi, dan badan usaha pemilik program CSR.
”Kemudian, donatur dapat memilih untuk membayar penuh atau sebagian, dan seluruh proses transparan melalui dashboard real-time yang dapat diakses oleh stakeholder,” pungkasnya. ***
