KESATU.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) di seluruh desa dan kelurahan, pada 25 Agustus 2025.
Peluncur yang digelar secara virtual di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta, langsung dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana.
Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein menyampaikan launching Rumah RJ di 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta ini adalah gagasan yang diinisiasi oleh Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana.
”Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sangat mengapresiasi gagasan ibu Kajari Purwakarta dan tentunya ini menjadi sesuatu hal baru,” kata Om Zein.
Baca Juga: Deklarasi Muslimah Indonesia Berkarya, Lahir dan Hadir Sebagai Solusi Muslimah Hebat Berkarya
Dengan hadirnya Rumah RJ, kata Om Zein, tentunya bisa menjadi solusi jika ada masalah di desa, sebisa mungkin diselesaikan dulu secara musyawarah di Rumah RJ. Jika tidak ada jalan keluar, barulah dibawa ke pengadilan.
”Rumah RJ ini bisa mewadahi aktivitas para kepala desa dan lurah yang setiap saat selalu menjadi juru damai bersama bhabinkamtibmas dan babinsa. Keberadaan Rumah RJ ini sangat luar biasa buat kami,” ujar Om Zein.
Sementara itu, Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana mengatakan, hadirnya 192 Rumah RJ di desa dan kelurahan secara serentak ini bisa dikatakan pertama di Indonesia.
”Kalau untuk secara serentak saya rasa kita pertama. 192 desa dan kelurahan secara serentak membentuk Rumah RJ yang kemudian mempunyai dasar hukum dengan adanya nanti keputusan dari Bupati,” jelasnya.
Keberadaan rumah RJ, sambung dia, diharapkan keadilan masyarakat bisa ditegakkan secara musyawarah mufakat. Bukan keadilan berdasarkan kehendak seseorang karena keuntungan seseorang.
Baca Juga: Tak Terduga, Quranic Revolution: Inovasi Optimalisasi Otak dan Hafalan Qur’an Hadir di Masjid Raya Bandung
Dalam proses musyawarah mufakat ini nantinya mempertemukan korban dengan tersangka pelakunya. Kemudian juga keluarganya kedua belah pihak dan terakhir dihadirkan alim ulama serta para tetua adat yang ikut mendamaikan dan akhirnya terjadi musyawarah mufakat.
”Keadilan yang dipulihkan secara bersama-sama sehingga tidak terjadi satu permasalahan dan tidak perlu bawa semua permasalahan ke pengadilan. Kami berterima kasih kepada Pak Bupati Om Zein atas dukungan penuh dalam mewujudkan Rumah RJ di setiap desa dan kelurahan,” katanya.
Tak hanya menjadi ruang musyawarah, salah satunya Rumah RJ di Karangmukti juga akan difungsikan sebagai kantor Koperasi Merah Putih. “Model ini bisa diterapkan di Rumah RJ lainnya. Bukan hanya tempat menyelesaikan masalah hukum, tapi juga pusat aktivitas dan pemberdayaan warga,” jelasnya.
Baca Juga: Wapres Gibran Dukung Akses dan Kesetaraan bagi Tunanetra
Dia menegaskan, RJ adalah benteng musyawarah masyarakat dalam menyelesaikan masalah, terutama yang menyangkut persoalan hukum ringan.
Melalui RJ, korban, pelaku, keluarga, tokoh adat, dan alim ulama dilibatkan dalam proses penyelesaian secara damai dan berkeadilan.
”Inilah keadilan restorative, keadilan yang dipulihkan bersama, bukan demi kepentingan pribadi, tapi untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Hadir pada agenda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purwakara Sri Puji Utami, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, perwakilan forkopimda, kepala perangkat daerah hingga camat.
Baca Juga: Kado HUT RI ke-80, Bupati Purwakarta Om Zein Hapuskan Tunggakan PBB Perorangan Dari Tahun 1994-2024
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami yang turut hadir menambahkan bahwa Rumah RJ bisa menjadi tempat ‘pulang’, tempat paling nyaman untuk masyarakat mencari solusi dan hidup berdampingan dalam harmoni.
”Dengan hadirnya Rumah RJ, masyarakat desa di Purwakarta diharapkan semakin guyub dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan. Rumah ini bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol hidup bersama yang damai, adil, dan penuh gotong royong,” pungkasnya. ***
