KESATU.CO – Polemik penutupan Kebun Binatang Bandung terus memantik perhatian publik. Di tengah kisruh yang melibatkan internal pengurus dan pihak luar, suara kritis muncul dari pemerhati satwa yang menegaskan bahwa langkah penyegelan justru salah sasaran. Satwa, yang semestinya dilindungi, kini menjadi pihak paling dirugikan akibat kebijakan menutup operasional lembaga konservasi tersebut.
Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), Singky Soewadji, menyatakan pihaknya enggan mencampuri konflik internal pengelola. Namun ia menilai masalah menjadi serius ketika dampaknya merembet pada kelangsungan hidup satwa. Menurutnya, konflik internal lembaga konservasi adalah hal lumrah dan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum atau mekanisme organisasi, bukan dengan menutup pintu kebun binatang.
“Kalau lembaga pendidikan ditutup, murid-murid tidak bisa sekolah. Demikian juga jika kebun binatang ditutup, satwa yang justru menjadi korban karena tidak bisa dirawat sebagaimana mestinya,” ujar Singky, Jumat (19/09/2025).
Ia menekankan bahwa satwa di kebun binatang berstatus milik negara yang hanya dititipkan kepada lembaga konservasi untuk kepentingan pendidikan, konservasi, dan pemanfaatan. Dengan demikian, penutupan Bandung Zoo yang memutus jalur operasional dianggap tidak sesuai norma dan bisa membahayakan kelangsungan hidup satwa.
Singky menambahkan, penutupan lembaga konservasi semestinya tidak boleh dilakukan tanpa evaluasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Jika memang ada sengketa pengelolaan, jalur hukum bisa ditempuh, tetapi kegiatan operasional seharusnya tetap berjalan agar kesejahteraan satwa terjaga. Ia juga menilai tindakan pihak-pihak yang menyerbu dan menguasai kawasan kebun binatang sebagai tindakan pidana yang seharusnya diproses secara hukum, bukan justru dijadikan alasan untuk menutup lembaga tersebut.
Lebih jauh, Singky menyoroti prinsip utama lembaga konservasi, yakni kesejahteraan satwa sebagai prioritas pertama, disusul kesejahteraan karyawan, dan kemudian kesejahteraan lingkungan sekitar. Penutupan kebun binatang tidak hanya mengorbankan satwa, tetapi juga memutus mata pencaharian karyawan serta pedagang kecil di sekitar kawasan wisata. “Kebun binatang itu bukan sekadar tempat hiburan, melainkan lembaga konservasi yang memegang peran penting dalam pendidikan lingkungan dan kesejahteraan satwa. Menutupnya sama saja dengan mengabaikan semua fungsi tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: GSI Jabar 2025, Purwakarta Sabet Runner-Up
APECSI berencana meninjau langsung kondisi satwa di Bandung Zoo. Hasil kunjungan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian, hingga Wali Kota Bandung. Surat tersebut, kata Singky, akan menegaskan bahwa kebijakan penutupan tidak tepat dan harus segera ditinjau ulang. “Kami bukan membela salah satu pihak, tapi menegakkan prinsip bahwa satwa tidak boleh dijadikan korban dalam konflik manusia,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana nasib satwa jika operasional kebun binatang terhenti dalam jangka panjang. Saat ini, biaya perawatan satwa di Bandung Zoo mencapai sekitar Rp400 juta per bulan. Dana itu sebagian besar bersumber dari tiket pengunjung. Tanpa pemasukan, sulit membayangkan bagaimana kebutuhan pakan, obat-obatan, dan perawatan bisa terpenuhi. “Kalau pemerintah mau menutup sampai inkrah, ya harus jelas siapa yang menanggung biaya perawatan satwa. Kalau tidak, justru satwa akan sengsara,” ucapnya.
Menurut Singky, jika pemerintah ingin mengambil alih satwa, persoalan baru akan muncul. Jumlah satwa yang ada tidak sedikit, dan tidak mungkin semuanya dipindahkan begitu saja. Karena itu, ia menilai satwa tetap harus dirawat di Bandung Zoo, sementara perselisihan pengelolaan ditangani sesuai jalur hukum yang berlaku.
Pemerhati satwa itu berharap seluruh pihak menahan diri. Ia meminta Wali Kota Bandung, aparat kepolisian, dan para pemangku kepentingan tidak terpaku pada norma hukum yang kaku, melainkan melihat kebun binatang sebagai lembaga konservasi yang memikul tanggung jawab besar terhadap kelangsungan hidup satwa liar. “Kesalahan paling fatal adalah jika satwa dibiarkan menderita karena kepentingan segelintir pihak. Itu yang harus dicegah,” katanya.
Kasus penutupan Bandung Zoo menjadi cermin rapuhnya tata kelola lembaga konservasi di tanah air. Sengketa internal atau klaim pihak luar seharusnya tidak sampai mengorbankan fungsi utama lembaga, yaitu menjaga kehidupan satwa dan mendidik masyarakat tentang pentingnya pelestarian. Jika konflik ini tidak segera diselesaikan dengan bijak, dampak terburuk justru akan dirasakan satwa yang tidak memiliki suara untuk membela diri.
