KESATUCO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi memperkuat layanan yang mudah diakses, cepat, dan humanis melalui program inovasi Tri-G (Gercep, Geber, Gaspol) dan strategi Tri-C (Cakap, Cermat, Cepat).
Kepala Disdukcapil, Tejo Condro Nugroho, menyatakan masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan secara digital tanpa harus datang ke kantor.
Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diakses melalui ponsel Android dengan fasilitasi dari Disdukcapil, bahkan petugas siap melayani langsung di rumah warga jika diminta.
Baca Juga: Empat Kendala Ditemukan dalam Penggunaan SIPEKA untuk Evaluasi Pembangunan Kota Sukabumi
Untuk meningkatkan pelayanan, Disdukcapil menggelar konsultasi publik bersama akademisi, tokoh masyarakat, rumah sakit, dan organisasi lansia guna menampung masukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
“Kami ingin warga tidak hanya cepat dilayani, tapi juga merasa mudah dan nyaman dalam mengakses layanan kami,” kata Tejo.
Disdukcapil juga tengah mengupayakan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bukti komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
