KESATUCO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memberikan sejumlah catatan strategis terkait kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II ke Balai Kota Sukabumi, Selasa 2 Desember 2025.
Dalam pertemuan yang dihadiri unsur FORKOPIMDA, Kemendagri, Ombudsman, serta jajaran perangkat daerah itu, Aria menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Kota Sukabumi menerima dan membuka diskusi secara komprehensif.
Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya agenda rutin, melainkan bagian dari fungsi pengawasan kebijakan pusat yang berlaku di daerah. “Kami ingin memastikan implementasi kebijakan pusat benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Di Tengah Efisiensi, Begini Langkah Strategis Pembangunan Kota Sukabumi
Salah satu sorotan utama yang disampaikan Aria adalah masih rendahnya kompetensi digital aparatur sipil negara. Menurutnya, pelatihan berbasis teknologi informasi masih jauh dari memadai, padahal tuntutan pelayanan publik saat ini bergerak cepat ke arah digital.
“Aparatur harus lebih siap menghadapi era layanan digital,” katanya. Ia menilai bahwa tanpa peningkatan kapasitas SDM, reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan yang sulit diwujudkan.
Aria juga menyoroti mekanisme pengisian jabatan yang menurutnya perlu diperkuat aspek transparansinya. Ia mengingatkan bahwa sistem merit tidak boleh sekadar menjadi formalitas, melainkan harus menjadi standar yang melekat dalam manajemen kepegawaian.
Baca Juga: Wagub Jabar Ajak ASN Tunjukkan Empati pada Korban Banjir Sumatera
“Seleksi jabatan harus benar-benar objektif dan berbasis kompetensi,” tegasnya. Ia menilai hal ini sangat penting agar publik memiliki kepercayaan terhadap aparatur yang memimpin unit pelayanan tertentu.
Dalam evaluasinya terhadap layanan publik, Aria menyinggung hasil penilaian Mall Pelayanan Publik (MPP) yang masih berada pada kisaran 50–60 persen. Angka tersebut, menurutnya, menandakan masih adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dan kualitas layanan yang diberikan.
Aria menilai perbaikan harus dilakukan dengan memperkuat koordinasi antarinstansi, mempercepat digitalisasi layanan, serta meningkatkan kompetensi SDM yang bertugas di sektor pelayanan langsung.
Baca Juga: Dedi Mulyadi ke Kades: Urusan Jalan dan Rumah Miskin Tanggung Jawab Saya
Selain isu kelembagaan, Aria menyerukan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Ia menilai bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas, sehingga Sukabumi tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat.
Ia juga menyinggung persoalan agraria yang masih terjadi di beberapa wilayah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan BPN harus diperkuat agar berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak menghambat agenda pembangunan.
“Isu agraria memerlukan koordinasi lintas lembaga yang solid,” ucapnya.
Aria turut menyoroti kondisi sejumlah kecamatan yang masih menempati gedung sewa. Menurutnya, pelayanan publik dasar seperti kecamatan harus berada pada fasilitas yang permanen dan layak, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Pelayanan yang baik butuh fasilitas yang baik,” tambahnya.
