KESATU.CO – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan pentingnya perlindungan keberagaman budaya Jawa Barat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan yang disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).
Erwan yang mewakili Gubernur Jawa Barat menyatakan keberagaman kebudayaan Jawa Barat merupakan kekuatan untuk menjaga identitas daerah sekaligus menopang peradaban nasional.
“Keberagaman kebudayaan Jawa Barat mewarnai dan menguatkan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa,” kata Erwan di Kota Bandung.
Baca Juga: Lewat 361 Paket Proyek, Pemprov Jabar Jaga Performa Jalan dan Jembatan Tetap Mantap
Wagub menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem kebudayaan agar tidak terputus oleh perkembangan zaman dan dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Terkait substansi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Erwan menilai arah regulasi sudah tepat dengan memberikan ruang bagi pelaku budaya untuk berekspresi dan mempertahankan nilai-nilai budaya melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Erwan mengusulkan integrasi Perda Pemeliharaan Kesenian dan Perda Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah ke dalam Ranperda baru.
Integrasi ini berimplikasi pada pencabutan beberapa Perda lama untuk menghindari dualisme regulasi.
“Jika sudah diintegrasikan, tentu Perda induknya harus dicabut agar tidak menimbulkan dualisme regulasi,” ujar Erwan.
Wagub juga menyoroti perlunya memasukkan aspek Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai hak yang dimiliki kelompok atau komunitas, tidak hanya bicara manfaat HKI individual.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sulap 200 Hektare Lahan PTPN di Puncak dan Ciater Jadi Kebun Teh
Erwan menekankan pembagian wilayah budaya Jawa Barat berdasarkan penggunaan bahasa, yakni Sunda Priangan, Melayu Betawi, dan Cirebon Dermayu.
Mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, objek pemajuan kebudayaan mencakup sepuluh unsur: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan aksara, permainan rakyat, serta olahraga tradisional.
Erwan meminta penggunaan istilah tepat dalam Ranperda untuk menghindari multiinterpretasi. Frasa “tempat suci” perlu dipertimbangkan kembali dan diganti dengan “ruang terbuka lainnya yang dapat dijadikan sarana dan prasarana kebudayaan”.
Wagub juga menolak konsep budaya unggulan karena esensi budaya adalah keunikan. Semua aspek budaya harus dilindungi negara secara menyeluruh, bukan hanya yang dianggap paling menonjol.
“Pengaturan untuk penetapan objek pemajuan kebudayaan Jawa Barat unggulan untuk setiap kabupaten/kota seyogianya dihilangkan,” tegasnya.***
