KESATU.CO – Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali menunjukkan perlunya penguatan mitigasi bencana di Indonesia, meskipun peringatan dini telah disampaikan jauh hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah mengeluarkan peringatan dini bahwa potensi hujan ekstrem penyebab bencana hidrometeorologi telah diprediksi sejak 21 November 2025, atau delapan hari sebelum kejadian.
Kepala BMKG, Teuku Faisal, menyatakan peringatan tersebut disampaikan secara berlapis melalui Balai Besar BMKG Wilayah I, mulai dari delapan hari, empat hari, hingga dua hari sebelum bencana terjadi. Peringatan itu mencakup risiko banjir bandang dan longsor akibat curah hujan ekstrem yang dipicu sistem cuaca tropis.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dukung Komdigi Tingkatkan Ruang Digital yang Aman Bagi Anak
Namun, berdasarkan evaluasi lapangan, yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan unsur kebencanaan, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD setempat, tindak lanjut peringatan dini tersebut dinilai belum optimal. Sejumlah wilayah rawan belum melakukan evakuasi dini, penyiapan tempat pengungsian, maupun pengamanan infrastruktur pengendali air, sehingga dampak bencana menjadi lebih luas.
Data InaRISK BNPB menunjukkan sebagian besar wilayah terdampak memang berada pada zona risiko tinggi banjir dan longsor, terutama di
daerah aliran sungai, lereng curam, serta wilayah dengan tingkat alih fungsi hutan yang tinggi.
BNPB menegaskan bahwa risiko serupa juga mengintai wilayah lain di Indonesia. Dalam briefing resmi kepada pemerintah daerah, BNPB mencatat provinsi dengan potensi banjir tinggi pada Desember 2025, antara lain Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.
Pemerintah daerah diminta memperkuat mitigasi melalui pemetaan risiko, evaluasi rencana kontingensi, serta kesiapan logistik dan personel.
Selain aspek fisik dan kelembagaan, pemerintah dan masyarakat juga dihadapkan pada tantangan serius berupa hoaks dan misinformasi
kebencanaan.
Baca Juga: Demi Lindungi Kawasan Pertanian Berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN Dorong Pemda Revisi Tata Ruang
BNPB mencatat bahwa pada setiap kejadian bencana besar, informasi palsu terkait prediksi bencana susulan, jumlah korban, hingga lokasi pengungsian kerap beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan. Hoaks tersebut tidak hanya memicu kepanikan, tetapi juga berpotensi menghambat proses evakuasi dan distribusi bantuan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya merujuk pada sumber resmi seperti
BMKG, BNPB, PVMBG, BPBD, serta pemerintah daerah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Mitigasi bencana tidak dapat dipisahkan dari literasi informasi. Pemahaman risiko tanpa kemampuan memilah informasi dinilai berbahaya di tengah
krisis iklim yang meningkatkan frekuensi bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatra: Peran Peringatan Dini dan Tantangan Mitigasi Bencana
Edukasi publik mengenai langkah sebelum, saat, dan setelah bencana, sekaligus edukasi anti-hoaks, perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah pusat diminta memperkuat pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan
respons bencana, melalui alokasi anggaran kesiapsiagaan yang memadai,bpeningkatan kapasitas BPBD, serta evaluasi kebijakan tata ruang dan pemanfaatan lahan. Tanpa mitigasi yang konsisten dan informasi yang akurat, risiko bencana serupa dikhawatirkan terus berulang dengan
dampak yang semakin besar. ***
