KESATUCO – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memacu percepatan perubahan status puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mendorong layanan kesehatan yang lebih cepat, fleksibel, dan profesional.
Langkah ini dinilai strategis karena skema BLUD memungkinkan puskesmas dan RS Al Mulk mengelola keuangan secara lebih mandiri.
Dengan fleksibilitas tersebut, berbagai kebutuhan mendesak seperti pengadaan alat kesehatan, perbaikan fasilitas, hingga penunjang layanan bisa segera direalisasikan tanpa harus menunggu prosedur anggaran yang panjang.
Baca Juga: Reses DPRD Sukabumi, Warga Cisarua Keluhkan Sampah dan PTSL
“Melalui BLUD, kebutuhan penting bisa langsung dipenuhi. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” ujar Ayep dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan, para kepala puskesmas se-Kota Sukabumi, serta pimpinan RS Al Mulk di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu 8 Februari 2026.
Ayep menegaskan, setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang BLUD rampung, implementasi akan segera berjalan. Ia memastikan seluruh proses tetap berada dalam koordinasi Dinas Kesehatan dan pengawasan pimpinan daerah.
Menurutnya, reformasi tata kelola ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sukabumi untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Baca Juga: Ahmad Firdaus Resmi Pimpin GP Ansor Kabupaten Sukabumi
Selain perubahan status kelembagaan, wali kota juga menyoroti perlunya penambahan jam layanan puskesmas pada pagi dan sore hari agar akses masyarakat semakin luas.
Upaya ini diharapkan mampu menjangkau warga yang selama ini kesulitan berobat karena keterbatasan waktu.
Di sisi lain, Ayep mendorong adanya layanan pasien mandiri dengan tarif yang lebih terjangkau. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
Baca Juga: Bobby Maulana Tegaskan Pendidikan Jadi Pilar Pembangunan Kota Sukabumi 2027
“Pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat persoalan administratif. Kita harus pastikan masyarakat dilayani dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, menyatakan kesiapan jajarannya menjalankan arahan tersebut.
Ia menekankan bahwa transformasi BLUD bukan sekadar perubahan administratif, melainkan pembenahan sistem kerja dan peningkatan mutu layanan secara menyeluruh.
“Ini tentang komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.
