KESATU.CO, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Baca Juga: Ulah Kabobodo Ténjo, Kasamaran Tingal – Menavigasi Kebenaran di Era Perang Narasi
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, turut hadir mewakili pemerintah daerah. Kehadirannya menunjukkan komitmen Pemkab Musi Rawas dalam menyampaikan laporan kinerja secara transparan dan akuntabel kepada legislatif.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Empat Lawang Open House Bareng Gubernur Sumsel
Rapat paripurna ini membahas capaian program pembangunan, realisasi anggaran, serta berbagai indikator kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Baca Juga: Sepekan Usai Idulfitri, Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Turun
Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Musi Rawas semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***
