KESATU.CO, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (30/03).
Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum proses audit dilakukan BPK sekaligus penentu opini atas laporan keuangan daerah.
Baca Juga: Puncak Peuyeum, Surganya Pecinta Alam di Sukabumi
Bupati Empat Lawang menegaskan, ketepatan waktu penyampaian LKPD mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Target Ketat KDKMP Sukabumi, Pembangunan Dikejar Serentak
“Ini bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
LKPD unaudited yang diserahkan akan diaudit secara menyeluruh oleh BPK guna menentukan opini atas laporan keuangan tersebut.
Baca Juga: Bupati Asep Japar Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah untuk Warga Terdampak Bencana
Pemkab Empat Lawang menargetkan hasil audit tahun ini dapat kembali meraih opini terbaik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. ***
