KESATU.CO, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk menyerahkan pengelolaan beberapa jalan nasional ke pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan respons cepat pada perbaikan jalan nasional yang rusak, namun lokasinya berada di pusat kota.
Gubernur Jabar yang kini populer disapa KDM, mengatakan tidak memiliki wewenang untuk memperbaiki jalan dengan klasifikasi jalan nasional meski kerusakannya terlihat jelas di depan mata, bahkan menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Cak Imin: PKB Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo, Siap Jadi Garda Terdepan Pemerintah
Namun, ia tidak tinggal diam dan telah mengusulkan agar beberapa jalan nasional, terutama yang ada di kawasan ibu kota Pemerintahan Daerah Provinsi Jabar serta kabupaten/kota diserahkan pengelolaannnya ke tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Rotasi Pejabat Pemkot Sukabumi, Ayep Zaki Tegaskan Target Kinerja OPD Tahun 2026
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu kan jalan nasional. Nah, pada 2026 ini kami akan rekonstruksi memakai dana APBD Provinsi, nanti akan MoU dengan Kemen PU,” ujarnya.
Rencana itu akan menambah beban anggaran bagi Pemda Provinsi Jabar dan kabupaten/kota. Namun, hal itu tidak menjadi beban. Selain jalan di Bandung, KDM pun akan memperbaiki jalan di pantai utara Jabar (Pantura). ***
