KESATU.CO – Koperasi ASMI kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar profesionalisme di dunia kuliner melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Chef BNSP. Program ini bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi bagian dari upaya besar membangun dapur-dapur sehat, aman, dan memenuhi standar kompetensi nasional sebagaimana didorong pemerintah.
Urgensi sertifikasi ini ditekankan langsung oleh para asesor yang hadir dalam program tersebut. Asesor Cia Febri menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP tidak hanya ditujukan bagi chef di dapur MBG, tetapi menjadi kebutuhan bagi semua chef yang ingin naik kelas dan memiliki kompetensi yang diakui negara.
“Dengan sertifikasi, kita bukan hanya mencegah risiko keracunan atau kontaminasi silang, tetapi ikut membangun ekosistem kuliner yang lebih aman dan sehat dengan chef yang kompeten,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Sertifikasi BNSP memberikan jaminan kualitas melalui pengukuran kompetensi yang terstandar. Asesor Rahmi Farida menegaskan bahwa chef bersertifikat akan memiliki legitimasi yang kuat dalam profesinya.
Ia mengatakan, “Sertifikasi BNSP memastikan chef memenuhi standar kompetensi nasional. Sertifikat ini diakui secara nasional, bahkan di sebagian besar negara ASEAN, sehingga meningkatkan kredibilitas dan peluang karier.”
Rahmi juga menekankan bahwa sertifikat ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa seorang chef menguasai keterampilan teknis yang diperlukan untuk mengolah makanan bergizi dengan aman.
Tak hanya soal pengakuan kompetensi, kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) semakin memperkuat urgensi sertifikasi. Asesor Umi Neni menjelaskan bahwa kewajiban chef bersertifikat di dapur MBG ditetapkan sebagai respon atas meningkatnya kasus keracunan makanan dan perlunya standar keamanan pangan yang lebih ketat.
Baca Juga: Bupati Sukabumi: Wujudkan Semangat Pahlawan dalam Kerja Nyata dan Pengabdian
“Dapur MBG wajib dipimpin oleh chef bersertifikat dari LSP terakreditasi BNSP. Ini bukan pilihan, tapi syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan, terutama karena makanan diolah dalam skala besar untuk anak-anak,” tegasnya.
Ia merinci bahwa kompetensi yang diuji mencakup tiga aspek utama: keselamatan pangan, teknik memasak skala besar, dan manajemen dapur. Ketiganya menjadi fondasi agar dapur dapat beroperasi secara profesional dan bebas dari risiko kontaminasi.
Umi juga menambahkan, “BGN menegaskan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar akan dikurangi kapasitas produksinya. Artinya, kompetensi chef berpengaruh langsung terhadap layanan publik.”
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Koperasi ASMI berupaya memberikan akses bagi para chef untuk memenuhi standar tersebut. Selain meningkatkan daya saing individu, sertifikasi ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pangan.
Pelatihan berikutnya akan terus digelar secara berkala. Bagi para praktisi kuliner yang ingin meningkatkan kompetensi dan bekerja sesuai standar nasional, sertifikasi BNSP menjadi langkah yang tidak dapat ditunda. Ini bukan hanya tentang profesi, tetapi tentang tanggung jawab menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi banyak orang.
