KESATUCO – Ratusan pegawai ATR/BPN Sukabumi dites urine, Selasa, 5 November 2024. Mereka yang dites urine BNNK Sukabumi ini, meliputi pegawai ATR/BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 66 orang Pegawai ATR/BPN Kota Sukabumi yang dites urine.
Sementara untuk Pegawai ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, jumlahnya sebanyak 97 orang.
Baca Juga: Pj Wali Kota Apresiasi Para Pelaku Ekonomi Kreatif Sukabumi, Ini Alasannya
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan, tes urine ini sengaja dilakukan. Hal itu untuk menciptakan ASN yang bersih dari pennyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Hasil tes urine sendiri, tidak ditemukan indikasi yang positif menggunakan narkoba,” ujarnya, Selasa, 5 November 2024.
Selain itu, kegiatan test urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika.
Baca Juga: Aku Hatinya PKK Dipandang Mampu Turunkan Stunting
“Intinya,guna terwujudnya lingkungan kerja pemerintah yang bersih narkoba,” pungkasnya.
