KESATUCO – Puluhan pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi dites urine, Jumat, 13 September 2024. Tes urine yang dilakukan BNNK Sukabumi tersebut, di sela-sela penandatanganan pakta integritas dengan Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman mengatakan, terdapat 45 pegawai Lapas Kelas IIB Suukabumi yang dites urine. Mereka dites urine langsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Semua ini dilakukan dalam rangka mewujudkan lapas yang bersir narkoba (bersinar). Hasil tes urinennya sendiri, semua dinyatakan negatif,” ujarnya, Jumat, 13 September 2024.
Baca Juga: PMI Sukabumi Jejali Generasi Muda Pengetahuan Ini
Menurutnya, komitmen bersama dalam melawan narkoba merupakan sesuatu keharusan. Bahkan menurutnnya, semua lembaga dapat turut serta dan menjadi agen perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap dengan komitmen bersama, penguatan serta pemahaman program P4GN baik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, TNI/ Polri maupun Pemerintah Daerah, selanjutnya dapat menjadi agen perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Apalagi, tujuan utama program Lapas Bersinar selaras dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Instruksi Presiden nomor 02 tahun 2020 dan sebagai bentuk implementasi Perda Kabupaten Sukabumi nomor 04 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.
Baca Juga: Survei 53,4%, Calon Bupati Purwakarta Om Zein: Warga Ingin Jalan Mulus
Makanya kami sangat mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi yang telah berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas bersih narkoba,” pungkasnya.
