KESATUCO – Puluhan ASN tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Sukabumi dites urine, Kamis, 26 September 2024.
Hal itu dilaksanakan di sela-sela rapat koordinasi pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Aula Setda Kota Sukabumi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi Sudirman mengatakan, terdapat 47 ASN yang dites urine.
Baca Juga: Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Warungkiara Diobrak-Abrik.
Pelaksaan tes urine terhadap ASN tersebut, dilakukan berdasarkan Inpres no 02 tahun 2020
“Di dalamnya berisi tentang pegawai Pemerintah harus bersih dari narkoba,” ujarnya, Kamis, 26 September 2024.
Berkaitan Kelurahan Bersinar sendiri, menurutnya dirancang sebagai upaya konkret dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan.
Maka dari itu, rapat ini melibatkan berbagai unsur.
“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba sendirian. Kolaborasi dan partisipasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucapnya.
Sementara PJ Walikota SukabumiKusmana Hartadji mengatakan, rapat ini menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama.
Baca Juga: Perbankan Nasional Semakin Tajir, Bank BUMN Paling Sultan, Apa Kabarnyan BPD?
Terutama dalam menjaga lingkungan kelurahan agar bersih dari narkoba.
“Dengan adanya kesadaran dan dukungan dari seluruh stakeholders, diharapkan program kelurahan bersinar dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkoba,” ungkapnya
Oleh karena itu, dirinya menekankan seluruh lurah dan camat di Kota Sukabumi harus bersih dari narkoba. Hal itu sesuai dengan PERDA Kota Sukabumi No. 01 tahun 2023 tentang P4GN PN
“Lingkungan kerja di Kota Sukabumi harus bersih dari narkoba, dan Alhamdulillah dari hasil uji screening seluruhnya bersih dari narkoba,” pungkasnya.
